BAGIKAN BERITA - Bagi masyarakat pelaku UMKM bisa segera cek pengumuman penerima Banpres PNM Mekar berupa rejeki Rp1,2 juta pada 22 September 2021 secara online dengan mengikuti langkah-langkahnya.
Banpres PNM Mekar 2021 sebesar Rp1,2 juta bagi pelaku UMKM ini diberikan untuk membantu mereka yang terdampak pandemi Covid-19 dan dapat dicek secara online.
Adapun cara cek pengumuman penerima Banpres PNM Mekar senilai Rp1,2 juta bagi pelaku UMKM pada 22 September 2021 terlebih dahulu harus menyiapkan dokumen penting yaitu KTP dan KK.
Penyaluran bantuan PNM Mekar berlangsung mulai bulan Juli hingga September 2021 dan diberikan secara bertahap.
Para pelaku usaha mikro dapat menggunakan HP dan KTP untuk mengeceknya, berikut caranya:
Siapkan ponsel dan koneksi internet lalu ketik banpresbpum.id
Masukkan NIK KTP di kolom yang sudah tersedia
Klik cari data
Setelah itu akan muncul apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Jika namamu tidak ada di laman banpresbpum.id, coba lakukan cek di laman eform.bri.co.id/bpum dengan langkah yang sama.
Sebelumnya penting dimengerti, pemerintah menetapkan beberapa kriteria khusus yang masuk dalam penerima bantuan sebagai berikut ini:
WNI yang memiliki KTP
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Rembangbicara.com dengan judul Cek Penerima Banpres PNM Mekar Rp 1,2 Juta Melalui Hp, Begini Cara Mendapatkannya
Pelaku usaha mikro dengan Surat Keterangan Usaha atau Nomor Induk Berusaha
Pernah mendapatkan BPUM 2020 maupun belum pernah mendapatkan
Bukan Polisi, TNI, PNS, maupun pegawai BUMN
Tidak sedang mengakses kredit perbankan seperti KUR, nama akan dicek di Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK
Baca Juga: Kesempatan Langka! Buruan Daftar PNM Mekaar Plus Berikan Pinjaman hingga Rp25 Juta, Khusus Perempuan
Untuk itu, bagi nama yang sudah mendaftar dan terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM bisa melakukan cek online sebagaimana disebutkan alurnya di atas.
Selain itu, bantuan ini juga hanya diberikan satu kali, mengingat jumlah penerima yang banyak sekali, sehingga harus merata.*** (Ferhadz A. Muhammad/Rembangbicara.com)