Kesempatan Langka! Buruan Daftar PNM Mekaar Plus Berikan Pinjaman hingga Rp25 Juta, Khusus Perempuan

- 21 September 2021, 19:09 WIB
Kesempatan Langka! Buruan Daftar PNM Mekaar Plus Berikan Pinjaman hingga Rp25 Juta, Khusus Perempuan
Kesempatan Langka! Buruan Daftar PNM Mekaar Plus Berikan Pinjaman hingga Rp25 Juta, Khusus Perempuan /pixabay/

BAGIKAN BERITA - PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) Plus merupakan layanan permodalan berbasis kelompok yang diperuntukan bagi perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro berupa pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta.

Pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta khusus perempuan yang diberikan PNM Mekaar Plus ini, bertujuan untuk meningkatkan kelayakan usaha dan kemampuan wirausaha para pelaku bisnis UMKM.

Selain itu, yang menarik dari program bantuan modal usaha hingga Rp25 dari PNM Mekaar Plus ini adalah setiap nasabahnya tidak usah menyimpan jaminan apapun alias tanpa agunan.

Baca Juga: Tolak Ngasih Seminar Tentang Berbisnis, Kaesang Pangarep Akui Sukses Bisnis karena Privilege Ayahnya

Oleh karena itu, kaum perempuan akan rugi jika kesempatan langka mendapatkan modal usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta ini tidak diambil.

Seperti diketahui, setelah program bantuan PNM Mekaar yang sangat bermanfaat untuk kaum perempuan dan ibu-ibu kini PT Permodalan Nasional Madani kembali memberikan program lanjutannya yakni PNM Mekaar Plus.

Jika sebelumnya bantuan PNM Mekaar memberikan bantuan senilai dari Rp2 Juta hingga Rp5 Juta, kali ini PNM Mekaar plus akan memberikan bantuan dengan nilai yang lebih besar sekitar Rp15 juta.

Baca Juga: Alhamdulillah Doa Diijabah, Buruan Cek Saldo Anda, PNM Mekaar Cairkan Banpres BPUM Rp1,2 Juta, Ini Cara Ceknya

Tidak hanya itu, apabila pengembangan usahanya ada kemajuan, maka bantuan PNM Mekaar Plus bisa ditambah sampai Rp25 juta.

Seperti diketahui PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x