Uang Gratisan, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima Banpres BPUM tahap 3 Cair Rp1,2 Juta Lewat PNM Mekaar

25 September 2021, 15:00 WIB
Sediakan dokumen KTP, anda sudah bisa cek dan berikut syarat agar dapat Banpres BPUM sebesar Rp1,2 juta lewat PNM Mekaar. /Pixabay. Com/

BAGIKAN BERITA - Kesempatan emas mau habis, lengkapi syarat dan simak cara cek bagi penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM cair Rp1,2 juta diberikan lewat PNM Mekaar.

Pada September ini, Banpres BPUM ini diberikan senilai Rp1,2 juta melalui PNM Mekaar bagi orang-orang yang memenuhi syarat.

Adanya Banpres BPUM cair Rp1,2 juta, berharap dapat banyak bermanfaat semuanya bagi para pelaku UMKM yang kini tengah terdampak oleh pandemi Covid-19.

Baca Juga: Link Live Streaming Liga Inggris Manchester United Vs Aston Villa: Cristiano Ronaldo Siap Cetak Gol Lagi

Entah sampai kapan pandemi seperti ini akan berlalu, namun begitu, adanya bantuan BPUM cair Rp1,2 juta sedikit membantu mereka.

Di September, Banpres BPUM cair sebesar Rp1,2 juta cair lewat PNM Mekaar juga ada sekitar 500 ribu pelaku UMKM yang akan terima Banpres BPUM.

Untuk penyalurannya, dua bank akan siap menyalurkan bantuan sebesar Rp1,2 juta melalui bank BNI serta BRI.

Berdasarkan Kementerian Koperasi dan UKM menerangkan jumlah penerima atau pelaku UMKM melalui Banpres PNM Mekar bertambah menjadi 3 juta orang sehingga totalnya menjadi 12,8 juta orang.

Baca Juga: Andin Terkejut Bertemu dengan Ayah Jessica, Rupanya Irvan Sudah Mengenal Istri Aldebaran di Ikatan Cinta

Akan tetapi ada pengurangan dalam jumlah nominal uang yang akan dibagikan kepada pelaku UMKM di Indonesia.

Di tahun sebelumnya diterima Rp2,4 juta, namun kini menjadi ini Rp1,2 juta.

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," ucap Teten Masduki.

Baca Juga: Bisa Nonton dimana Saja, Ini Link Live Streaming Premier League Chelsea Vs Manchester City

Untuk syarat dapatkan bantuan dari PNM Mekar simak di bawah ini.

  1. Merupakan nasabah aktif PNM Mekar
  2. Memiliki usaha mikro
  3. Bukan PNS/TNI/POLRI
  4. Belum pernah dan tidak sedang mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat)
  5. Jika sudah tidak menjadi nasabah Mekar namun nama terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa menjadi nasabah Mekar lagi untuk mencairkan bantuan.

Baca Juga: Rezeki 25 September 2021, Segera Cek Pengumuman Penerima Banpres PNM Mekar Rp1,2 Juta, Begini Langkahnya

Dan cara cek BPUM PNM Mekaar dapat pake HP atau komputer, ini cara mudahnya.

  1. Kunjungi situs https://banpresbpum.id
  2. Lalu, isi NIK e-KTP
  3. Klik ‘cari’
  4. Setelah itu, akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan.***

Demikianlah informasi ini disampaikan, semoga bermanfaat.***

Editor: Ahmad Taofik

Tags

Terkini

Terpopuler