Rezeki Nomplok bagi Perempuan, Buruan Daftar di PNM Mekaar Plus, Anda Dapat Modal Usaha hingga Rp25 Juta

26 September 2021, 14:30 WIB
Rezeki Nomplok bagi Perempuan, Buruan Daftar di PNM Mekaar Plus, Anda Dapat Modal Usaha hingga Rp25 Juta /pixabay/

BAGIKAN BERITA -Dalam rangka membantu masyarakat yang usahanya terpuruk akibat pandemi corona, PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) Plus yang ditunjuk pemerintah untuk membina pelaku UMKM, kembali membuat program menarik berupa pinjaman tampa agunan hingga Rp25 juta bagi perempuan.

Pinjaman tanpa agunan berupa modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus ini, ditujukan bagi wanita yang telah mempunyai usaha sebelumnya,

Dengan Pinjaman tanpa agunan berupa modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus, diharapkan para pelaku UMKM yang dijalankan oleh kaum perempuan ini, bisa mengembangkan usahanya lagi sehingga bisa menopang perekonomian keluarganya.

Baca Juga: Rejeki Minggu 26 September, Segera Cek Penerima PNM Mekar Rp1,2 Juta, Siapkan Dokumen KTP dan KK

Oleh karena itu, kaum perempuan akan rugi jika kesempatan langka mendapatkan modal usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta ini tidak diambil.

Seperti diketahui, setelah program bantuan PNM Mekaar yang sangat bermanfaat untuk kaum perempuan dan ibu-ibu kini PT Permodalan Nasional Madani kembali memberikan program lanjutannya yakni PNM Mekaar Plus.

Jika sebelumnya bantuan PNM Mekaar memberikan bantuan senilai dari Rp2 Juta hingga Rp5 Juta, kali ini PNM Mekaar plus akan memberikan bantuan dengan nilai yang lebih besar sekitar Rp15 juta.

Baca Juga: Tata Cara Cek Penerima Pencairan Bantuan PNM Mekar Bank BNI Sebesar Rp1,2 Juta, Siapkan Dokumen Penting Ini

Tidak hanya itu, apabila pengembangan usahanya ada kemajuan, maka bantuan PNM Mekaar Plus bisa ditambah sampai Rp25 juta.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Sisa 5 Hari Lagi Rejeki Rp1,2 Juta, Begini Cara Cek Daftar Penerima Pencairan BPUM 2021 di Eform BRI

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Hore, Rejeki PNM Mekar Rp1,2 Juta, Begini Cara Cek dan Pencairannya, Siapkan Dokumen Penting Ini

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Alhamdulillah Rezeki Orang Beriman, Banpres BPUM atau BLT UMKM PNM Mekaar Rp 1,2 Juta Cair, Ini Cara Ceknya

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan (pembayaran cicilan).

6.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: BTS Kunjungi Korean Culture Center di New York dan Berikan Tanda Tangan untuk Ditampilkan di Galeri Korea

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

Baca Juga: Pemilik Manchester City Sheikh Mansour, Perintahkan Klubnya Buru Kylian Mbappe dari PSG dengan Harga Berapapun

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Baca Juga: Rendy Jadi Korban Kejahatan Si Peneror Keluarga Aldebaran, Mama Rosa dan Andin Ketakutan di Ikatan Cinta

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti

Tags

Terkini

Terpopuler