Cara Cepat Pencairan BSU 2021 Rp1 Juta untuk Pekerja Pemilik Rekening Bank Non Himbara, Begini Langkahnya

17 Oktober 2021, 10:40 WIB
Cara cepat cairkan BSU Rp1 juta bagi pekerja atau buruh pemilik rekening bank non Himbara, ini langkahnya /Pixabay

BAGIKAN BERITA - Begini cara cepat mencairkan BSU 2021 sebesar Rp1 juta bagi pekerja atau buruh dengan nomor rekening bank Himbara.

BSU 2021 Rp1 juta bagi pemilik rekening bank non Himbara akan segera dicairkan dengan mengikuti langkah ini.

Pencairan BSU 2021 Rp1 juta bagi pekerja atau buruh pemilik rekening bank non Himbara yang telah memenuhi kriteria bisa dicek secara online.

Baca Juga: Ajukan KUR BRI melalui kur.bri.co.id, Bisa Dapat Limit Pinjaman Rp100 Juta dengan Bunga 3 Persen, Ini Caranya

Di kutip Bagikanberita.com dari laman Instagram @kemnaker.go.id, pekerja pemilik rekening non bank Himbara bisa mencairkan bantuan ini dengan mudah.

Adapun cara cepat untuk mengecek status BSU 2021 Rp1 juta untuk pemilik rekening non Himbara, pekerja atau buruh akan dibuatkan rekening secara kolektif bernama Burekol atau Buka Rekening Kolektif.

Lantas bagaimana pekerja atau buruh mengetahui sudah dibuatkan rekening kolektif ini?

Baca Juga: Rejeki Pagi Ini untuk Perempuan, Bisa Dapat Pinjaman Rp15 Juta dari PNM Mekaar Plus, Cukup Siapkan Dokumen Ini

1. Buka situs www.bsu.kemnaker.go.id

2. Setelah membuat akun, masuk ke menu profil atau dengan mengunjungi profil.kemnaker.go.id

3. Anda akan menerima Informasi apakah mengenai status apakah sudah ditetapkan calon penerima BSU, sudah ditetapkan sebagai penerima, hingga dana BSU sudah ditransfer atau belum.

Baca Juga: Bunga Hanya 3 Persen, Pinjaman KUR BRI hingga Rp100 Juta tanpa Jaminan Tambahan, Cek Syaratnya Berikut Ini

4. Dalam informasi tersebut Anda juga akan mengetahui informasi mengenai info rekening yang dibuatkan secara kolektif.

5. Setelah mengetahui rekening baru yang telah dibuatkan segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan atau HRD untuk mengetahui jadwal aktivasi rekening baru secara kolektif di perusahaan.

6. Dana BSU bisa digunakan jika nomor rekening telah di aktivasi.

Baca Juga: Tidak Ribet Antre, UMKM Daftar Program KUR BRI Bisa Dilakukan Secara Online, Begini Syarat dan Ketentuannya

Aktivitasi rekening baru ini hanya berlaku hingga 15 Desember 2021.

Jika lebih dari 15 Desember 2021 nomor rekening baru belum di aktivasi maka maka dana BSU akan dikembalikan ke kas negara.***

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Instagram @kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler