Begini Cara Daftar KUR BRI No Ribet, Bunganya Ringan dan Bisa Ajukan Modal hingga Rp50 Juta untuk UMKM

1 Desember 2021, 09:30 WIB
Dapatkan pinjaman modal usaha dari program KUR BRI hingga cair Rp50 juta untuk UMKM, begini caranya /Instagram. com @bank_indonesia/

 BAGIKAN BERITA - No ribet, begini cara daftar KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang ada di bank BRI.

KUR BRI fasilitasi UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dengan bantuan kredit atau pinjaman modal untuk usaha.

KUR BRI tawarkan pinjaman dengan limit atau plafond hingga Rp50 juta dengan bunga rendah.

Berdasarkan kebijakan baru, bunga KUR mendapat keringanan dari pemerintah sebesar 3% hingga akhir Desember 2021.

Baca Juga: Tidak Sulit Daftar KUR BNI, Tanpa Jaminan Tambahan Bisa Ajukan Pinjaman hingga Rp100 Juta dan Bunga Rendah

Suku bunga KUR yang awalnya sebesar 6% kini menjadi 3% berkat subsidi tersebut dari pemerintah.

Jadi, segera manfaatkan keringana bunga KUR tersebut dan segera daftar.

Program KUR ini hanya terdapat di beberapa bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara) seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BSI.

Jika tertarik daftar, berikut cara daftarnya dan simak juga syarat dan ketentuannya.

1. Kunjungi https://kur.bri.co.id/

2. Pilih menu Ajukan Pinjaman KUR

3. Kemudian pilih menu Login dengan memasukkan email dan kata sandi jika telah memiliki akun, atau pilih menu "Daftar" jika belum memiliki akun

Baca Juga: Kabar Gembira untuk UMKM Bisa Cair hingga Rp50 Juta dari KUR BRI Ini Persyaratannya

4. Selanjutnya akan muncul halaman Syarat dan Ketentuan, baca dengan Seksama pernyataan yang diberikan lalu pilih atau klik menu Setuju

5. Kemudian isi formulir pengajuan KUR BRI secara online, mulai dari profil/biodata, alamat sesuai KTP dan domisili, profil usaha, dan informasi lainnya secara Seksama dan Benar

6. Unggahan dokumen syarat seperti KTP, surat keterangan usaha, dan dokumen lainnya

7. Selanjutnya isi data pengajuan dan jangka waktu pinjaman KUR BRI dan klik Ajukan

8. Kemudian akan muncul halaman pengajuan serta informasi terkait proses pinjaman yang diajukan

Kemudian berikut syarat dan ketentuan program KUR BRI yang perlu diperhatikan calon nasabah:

Baca Juga: Rejeki Awal Desember 2021 hingga Rp50 Juta dari KUR BRI untuk UMKM, Cek Syaratnya

1. Individu (perorangan)

2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan

3. Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (misal Shopee, Tokopedia dll) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab)

4. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit

5. Persyaratan administrasi: Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing)

Calon nasabah KUR BRI juga membuat dan mengisi data berupa disclaimer seperti berikut ini:

1. Data dan informasi yang saya berikan dalam pengajuan ini adalah sesuai keadaaan yang sebenar-benarnya.

2. Saya menyetujui bahwa PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, selanjutnya disebut Bank, berwenang untuk:

Baca Juga: Rejeki Besar-besaran Bulan Desember untuk Perempuan Bisa Cair hingga Puluhan Juta Rupiah dari PNM Mekaar Plus

3. Memeriksa kebenaran data yang saya sampaikan dalam pengajuan ini.

4. Mencari dan memperoleh keterangan dan referensi dari sumber manapun dengan cara yang dianggap sah oleh Bank.

5. Menyetujui atau menolak pengajuan pinjaman saya berdasarkan analisa Bank.

6. Tidak mengembalikan seluruh dokumen yang telah saya serahkan kepada Bank.

7. Memberikan secara terbatas dan/atau tidak terbatas data yang telah saya sampaikan dalam pengajuan ini kepada pihak ketiga dalam rangka kepentingan pemrosesan pengajuan pinjaman.

8. Saya memahami bahwa sehubungan dengan pengajuan KUR ini BRI dapat bekerjasama dengan penyedia teknologi marketplace untuk melakukan verifikasi atas kebenaran data dan/atau dalam rangka proses verifikasi pinjaman yang diperlukan.

9. Saya menyetujui pihak penyedia teknologi marketplace untuk memberikan data profil transaksi dan toko online saya kepada BRI dalam rangka proses pengajuan pinjaman saya.

Baca Juga: Semakin Praktis, Pengajuan KUR di Bank BRI hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan Tambahan dengan Bunga 3 Persen

10. Saya memahami dan mengerti bahwa Bank tidak berkewajiban untuk memberikan fasilitas kredit kepada saya hingga saya memenuhi semua persyaratan yang berlaku pada Bank dan telah menandatangani dokumen yang diperlukan Bank dalam pemberian kredit.

11. Apabila ternyata data dan informasi, serta pernyataan yang saya berikan/buat tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, maka segala risiko dan konsekuensi yang diakibatkannya menjadi sepenuhnya tanggung jawab saya.

Penting juga untuk diketahui, informasi terkait KUR BRI dapat menghubungi kontak pihak Bank BRI yang tertera di situs resminya kur.bri.co.id, tertera di bagian bawah halaman situsnya.

Selain itu, limit pinjaman KUR juga bertambah hingga Rp100 juta dari yang awalnya Rp50 juta.

Pemerintah melihat keberhasilan KUR yang telah membantu banyak UMKM, begitupun potensi UMKM yang bisa membantu stabilitas ekonomi nasional.

Terutama semenjak pandemi covid-19 melanda, banyak sektor yang terdampak akan itu termasuk sektor ekonomi.

Baca Juga: Hidup Aman Tanpa Riba, Dapat Pinjaman dari KUR BSI hingga Rp10 Juta dan Bisa Tanpa Agunan, Ini Caranya

Dilansir dari kur.ekon.go.id., pada perkembangannya, program KUR alami perubahan skema pemberian subsidi.

Periode pertama penyaluran program pinjaman modal KUR, tahun 2007 hingga 2014 menggunakan mekanisme Imbal Jasa Penjaminan (IJP) untuk subsidi KUR.

Imbal Jasa Penjaminan adalah mekanisme imbal jasa yang jadi hak Perusahaan Penjaminan yang bertindak selaku Penjamin atas kredit atau pembiayaan bagi UMKM-K yang disalurkan Bank Pelaksana dalam rangka KUR yang tersedia.

Kemudian tahun 2015, Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan KUR dengan pola penjaminan dan memutuskan bahwa skema tersebut tidak tepat sasaran.

Akhirnya semenjak Agustus 2015, pelaksanaan program KUR menggunakan skema subsidi bunga/marjin.

Subsidi bunga merupakan bagian bunga yang menjadi beban Pemerintah yang sebesar selisih antara tingkat bunga yang diterima oleh Penyalur Kredit Pembiayaan dengan tingkat bunga yang dibebankan kepada debitur.

Baca Juga: Kabar Baik, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebut WNI Sudah Bebas Masuk Arab Saudi Tanpa Vaksin Penguat

Sementara Subsidi Margin merupakan bagian margin yang menjadi beban Pemerintah dengan sebesar selisih antara margin yang diterima oleh Penyalur Kredit Pembiayaan dengan tingkat bunga yang dibebankan kepada debitur dalam skema pembiayaan syariah.

Perubahan program pemberian subsidi bunga/marjin tersebut menyebabkan suku bunga untuk pembiayaan KUR menjadi sangat rendah dibandingkan kredit komersial perbankan.

Tingkat suku bunga kian turun dari tahun 2008 sebesar 24%, tahun 2020 menjadi berada di 6% dan kini menjadi 3% berlaku hingga akhir bulan Desember 2021.***

 

Editor: Hendra Karunia

Tags

Terkini

Terpopuler