Banyak Untung, 5 Benefit Pinjam Modal Usaha di KUR Mikro Mandiri, Bisa Cair hingga Rp50 Juta, Cek Syaratnya

14 Desember 2021, 11:15 WIB
Ini lima manfaat yang dapat UMKM dapatkan saat pinjam modal usaha di KUR Mikro Mandiri cair hingga Rp50 juta, silahkan cek semua syaratnya di sini. / Instagram.com @bank_indonesia/

BAGIKAN BERITA - Berikut ini lima benefit yang bisa didapat oleh seluruh pemilik UMKM jika pinjam modal di KUR Mikro Mandiri yang dananya dapat cair hingga Rp50 juta.

Jika anda hendak pinjam modal usaha di KUR Mikro Mandiri yang dananya dapat cair hingga Rp50 juta, anda harud tahu dahulu kelima manfaat ini.

Lewat program KUR Mikro Mandiri, anda pemilik UMKM dapat mudah memanfaatkan dananya yang bisa cair hingga Rp50 juta untuk segala hal kebutuhan bisnis dan usaha.

Dengan beberapa manfaat yang ditawarkan oleh KUR Mikro Mandiri, hal ini sangat bermanfaat demi jalannya usaha para UMKM Indonesia.

Baca Juga: KUR BSI Suku Bunga 0 Persen, Pengajuan Modal hingga Rp50 Juta Tanpa Riba, Bebas Biaya Administrasi dan Provisi

Dikutip Bagikanberita.com dari laman resmi bankmandiri.co.id, dengan limit kredit di atas Rp10 juta dengan maksimal sampai dengan Rp50 juta per debitur dan jangka waktu sebagai berikut:

1. Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan

2. Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun

Perlu nasabah ketahui juga, Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh perbankan kepada UMKMK yang feasible tapi belum bankable.

KUR bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas pelayanan Bank kepada UMKM produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, juga menanggulangi kemiskinan.

Adapun manfaat yang akan didapatkan nasabah adalah sebagai berikut:

1. Proses mudah dan cepat

2. Persyaratan kredit yang ringan

3. Agunan adalah berupa objek yang dibiayai

4. Suku bunga 6% efektif per tahun

5. Agunan tambahan untuk KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil sd Rp100 Juta, dan KUR Penempatan TKI tidak dipersyaratkan, sedangkan untuk KUR Kecil > Rp100 juta dipersyaratkan berupa tanah atau bangunan atau kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan bank.

Baca Juga: Shopee Rayakan 12.12 Birthday Sale, Peningkatan Kunjungan 6 Kali Lipat pada 12 Desember

Selain itu juga, ada beberapa target yang menyasar dari program KUR Mikro Mandiri:

1. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

2. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia

3. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri

4. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain

5. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan/atau pegawai pada masa persiapan pensiun

6. Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang meliputi:

• Kelompok Usaha Bersama (KUBE)

• Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau

• Kelompok usaha lainnya

Baca Juga: Ajukan KUR BNI Sekarang dan Dapatkan Bantuan Modal Usaha hingga Rp50 Juta Tanpa Biaya Provisi

7. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja

8. Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri

9. Calon Peserta Magang di luar negeri

10. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari ibu rumah tangga.

Tak lupa, ketahui juga syarat-syarat yang nasabah mesti persiapkan sebagai berikut:

- KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus

- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

Baca Juga: Simak 5 Jenis KUR Mandiri yang Cocok untuk Usaha Anda, Dapatkan Bantuan Modal Usaha hingga Rp500 Juta

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.

- NPWP untuk limit diatas Rp50 juta.

- KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.

- Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan atau tenaga magang Indonesia.

- Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.

Itulah beberapa ulasan mengenai KUR Mikro Mandiri cair hingga Rp50 juta untuk UMKM Indonesia, semoga bermanfaat.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: bankmandiri.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler