Khusus Perempuan Pekerja Keras dan Berjiwa Entrepreneur, Segera ke PNM Mekaar Plus Dapat Modal Usaha Rp15 Juta

28 Desember 2021, 15:22 WIB
Ilustrasi, perempuann pelaku UMKM, dapat pinjaman Rp15 juta dari PNM Mekaar Plus /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Di penghujung tahun 2021, PNM Mekaar Plus lembaga keuangan yang konsen mengurusi pelaku UMKM, kembali menggelontorkan bantuan berupa pinjaman modal usaha hingga Rp15 juta khusus perempuan pekerja keras dan berjiwa entrepreneur.

Program pinjaman modal usaha hingga Rp15 juta khusus perempuan pekerja keras dan berjiwa entrepreneur ini sangat menarik diikuti karena tidak mewajibkan kepada nasabahnya untuk memberikan jaminan fisik kepada PNM Mekaar Plus yang biasa terjadi ketika melakukan pinjaman di suatu perbankan.

Tak hanya itu, program pinjaman modal usaha hingga Rp15 juta khusus perempuan pekerja keras dan berjiwa entrepreneur dari PNM Mekaar Plus ini, memberi kemudahan lainya seperti angsuran yang ringan sesuai dengan kesepakatan bersama.

Baca Juga: Deretan Bansos Ini Akan Tetap Cair di Tahun 2022, Apakah Anda Termasuk Salah Satu Penerimanya?

Oleh karena sangat rugi, jika para perempuan pelaku UMKM tidak bergabung dengan PNM Mekaar Plus untuk mengikuti program pinjaman modal usaha hingga Rp15 juta tanpa agunan ini.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Mau Dana Segar Rp50 Juta dengan Suku Bunga 0 Persen dan Aman Dunia Akhirat? Segera Merapat Ke KUR BSI

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Rezeki Siang, Dapatkan Modal Usaha, Dapat Cair hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Syaratnya Cuma Ini

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Semakin Mudah dan Praktis, Daftar KUR BNI hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan Tambahan Bisa Online, Bunga 3 Persen

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1.Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan (pembayaran cicilan).

6.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Rezeki Selasa, Ini Link Pengajuan Modal Usaha dari KUR BRI, Cair hingga Rp50 bagi UMKM, Pakai KTP dan Lainnya

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Baca Juga: Solusi Terbaik, Dapatkan Modal Usaha Cair hingga Rp50 Juta dari KUR BNI Mikro bagi Pemilik UMKM, Ini Syaratnya

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada wanita prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Masih Ada Waktu 4 Hari, Segera Ajukan KUR BRI Rp100 Juta Tanpa Agunan Bunga 3 Persen, Bisa Daftar Online

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti

Tags

Terkini

Terpopuler