BAGIKAN BERITA - Inilah cara agar bisa mendaftar sebagai penerima bansos BPNT Kartu Sembako atau PKH 2022, cukup modal HP dan internet saja.
Cukup modal HP dan internet tanpa perlu keluar rumah, anda sudah bisa mendaftarkan diri sebagai penerima bansos BPNT Kartu Sembako atau PKH 2022.
BPNT Kartu Sembako atau PKH ini bisa didapatkan masyarakat di tahun 2022 jika sudah terdaftar menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Cara daftar bansos 2022 ini sangat mudah karena bisa dilakukan secara online melalui HP dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos.
Selain bisa untuk mendaftar, dalam aplikasi Cek Bansos ini masyarakat juga bisa mengetahui apakah status anda sudah terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kartu Sembako atau belum.
Aplikasi Cek Bansos ini sangat aman dan nyaman karena dikelola langsung oleh pemerintah yaitu Kementerian Sosial (Kemensos).
Dengan adanya aplikasi tersebut, kini masyarakat tidak perlu repot ke luar rumah, cukup siapkan HP dan internet yang anda miliki dari rumah dan daftarkan diri sebagai penerima bansos, maka bantuan BPNT Kartu Sembako atau PKH siap anda dapatkan.
BPNT Kartu Sembako dan PKH ini dibuat oleh pemerintah dengan tujuan untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat.
Untuk mendukung program bansos ini, pemerintah mengucurkan dana hingga triliunan rupiah.
Di tahun 2022 ini, pemerintah telah menargetkan penerima bansos PKH kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Untuk anggaran Bansos PKH sendiri, pemerintah menyiapkan anggaran dana hingga Rp28,7 triliun.
Selain itu, untuk program Bansos BPNT Kartu Sembako 2022 pemerintah telah menyiapkan anggaran mencapai Rp45,1 triliun.
Sedangkan untuk penerima Bansos BPNT Kartu Sembako 2022 ditargetkan jatuh ke 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bagi anda yang belum mendaftar bansos ini, anda bisa mendaftarkan diri anda untuk menjadi penerima bansos PKH atau BPNT Kartu Sembako 2022 secara online lewat HP dengan cara berikut:
1. Download aplikasi Cek Bansos melalui Play Store di HP anda
2. Kemudian, lakukan registrasi akun terlebih dahulu dengan klik tombol “Buat Akun Baru”
Untuk langkah ini, siapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanpa Penduduk (KTP) untuk membantu memudahkan pengisian data.
3. Masukan data sesuai kolom yang diminta
4. Tambahkan lampiran dua jenis foto, yakni swafoto dengan Ktp dan foto KTP
5. Periksa kembali data yang diisi apakah sudah benar dan selesai. Lalu klik “Buat Akun Baru”
Baca Juga: Rejeki Menggelegar hingga Rp50 Juta dari KUR BRI 2022, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya
6. Setelah itu, pilih menu “Daftar Usulan” untuk pengajuan sebagai KPM bansos Kemensos
7. Untuk menambahkan usulan, bisa klik tombol “Tambah Usulan”. Kemudian, isi data sesuai kolom yang diminta.
Setelah mengisi semua data yang diminta, selanjutnya data tersebut akan diproses dan diseleksi terlebih dahulu untuk memastikan penerima tersebut berhak atau tidak menjadi KPM penerima bansos 2022.
Baca Juga: Khusus UMKM! Ini Syarat Mendapatkan Pinjaman Tanpa Bunga dan Riba hingga Rp50 Juta dari KUR BSI 2022
Selanjutnya untuk mengecek status anda terdaftar sebagai KPM bansos 2022, anda bisa mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.
Jika anda sudah berhasil terdaftar menjadi penerima PKH atau BPNT Kartu Sembako 2022, maka nantinya nama anda akan terdaftar untuk mendapat bantuan sosial sesuai kategori penerima KPM.
Adapun nominal bansos yang akan didapatkan dari kategori yang yang berhasil terdaftar KPM bansos PKH 2022 diantaranya:
- Kategori ibu hamil/nifas: Rp3.000.000,-
- Kategori anak usia dini 0 s.d 6 tahun: Rp3.000.000,-
- Kategori pendidikan anak SD/sederajat: Rp900.000,-
- Kategori pendidikan anak anak SMP/sederajat Rp1.500.000,-
- Kategori pendidikan anak SMA/sederajat: Rp2.000.000
Baca Juga: Dokumen KTP Saja Tak Cukup Ajukan KUR BRI 2022 Cair hingga Cair Rp50 Juta, Ini Syarat Lengkapnya
- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000,-
- Kategori lanjut usia: Rp2.4000.000,-
Bansos PKH ini dicairkan pemerintah kedalam 4 tahapan yang dimana setiap tahapnya berlangsung selama 3 bulan.
Sedangkan untuk penerima bansos BPNT Kartu Sembako 2022, anda akan mendapatkan bansos sebesar Rp2.400.000,- per tahun.
Untuk pencairan BPNT Kartu Sembako akan dicairkan bertahap setiap satu bulan sekali senilai Rp200.000,-.
Itulah cara online untuk mendaftarkan diri menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lengkap dengan nominal yang akan diterima.
Cukup modal HP dan internet yang anda miliki, kini anda sudah bisa mendaftar sekaligus mengecek status anda sebagai penerima bansos BPNT Kartu sembako atau PKH.***