Bansos PKH Cair Januari Ini, Klik Link Berikut untuk Mengecek Status Nama Anda

27 Januari 2022, 17:11 WIB
Mensos RI, Tri Rismaharini saat menghadiri acara penyerahan Bansos /Instagram @kemensosri/

BAGIKAN BERITA - Bansos PKH telah cair pada bulan Januari ini, apakah anda sudah mendapatkannya? Klik link berikut untuk mengecek status nama anda.

Di awal tahun 2022, bansos PKH telah cair kepada sebagian masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos.

PKH atau Program Bantuan Harapan ini merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu yang datanya sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tentunya sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan sebagai penerima PKH.

Baca Juga: Kabar Baik dari PNM Mekaar Plus, Modal Usaha hingga Rp25 Juta Siap Cair untuk Perempuan UMKM, Ini Syaratnya

Bansos PKH di tahun 2022 ini telah menyiapkan anggaran sebesar Rp28,7 triliun yang akan disalurkan kepada 10 juta penerima untuk mendukung program PKH tersebut.

PKH sendiri adalah bantuan yang ditujukan untuk ibu hamil hingga lanjut usia untuk membantu mensejahterakannya agar terhindar dari kemiskinan.

Jadwal pencairan bansos PKH sendiri akan disalurkan setiap 3 bulan.

Baca Juga: Buruan Siapkan 5 Syarat Ini untuk Pengajuan KUR BRI 2022 Cair Rp50 Juta, Tanpa Agunan Bunga Rendah

Pada bulan Januari 2022 ini, penyaluran bansos PKH sudah masuk jadwal pencairan tahap ke 1.

Untuk penyalurannya, bansos PKH ini akan diberikan melalui Bank Himbara yaitu, BNI, Mandiri, BRI, dan BTN.

Untuk mengecek status anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, anda bisa masuk ke link cekbansos.kemensos.go.id dengan mengikuti langkah berikut:

Baca Juga: Inilah 10 Pinjaman Online (Pinjol) Resmi Berizin OJK Tahun 2022, Cepat Cair Bisa dari HP

1. Login ke link resmi di atas

2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat KTP

3. Masukan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar

4. Klik tombol ‘Cari Data’

5. Muncul daftar nama penerima bantuan

Baca Juga: Catat! Hanya dengan 5 Syarat Ini, Anda Bisa Dapat Pinjaman hingga Rp500 Juta Tanpa Bunga dari KUR BSI 2022

Dikutip dari Instagram @kemensosri, berikut jadwal pencairan bansos PKH 2022:

Bansos PKH akan disalurkan setiap 3 bulan dengan rincian sebagai berikut,

Tahap I: Januari, Februari, Maret

Tahap II: April, Mei, Juni

Tahap III: Juli, Agustus, September

Tahap IV: Oktober, November, Desember

Baca Juga: Bisa Didapatkan Tanpa Riba, Begini Syarat Mengajukan KUR BSI, Cair hingga Rp50 Juta

Nah bagi anda yang namanya sudah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, berikut ini merupakan rincian nominal bansos yang akan diterima:

- Kategori ibu hamil/nifas: Rp3.000.000,-

- Kategori anak usia dini 0 s.d 6 tahun: Rp3.000.000,-

- Kategori pendidikan anak SD/sederajat: Rp900.000,-

Baca Juga: Cair hingga Rp50 Juta dari KUR Mikro BRI, Pelaku UMKM Siapkan Kartu Identitas Ini dan Syarat Mudah Lainnya

- Kategori pendidikan anak anak SMP/sederajat Rp1.500.000,-

- Kategori pendidikan anak SMA/sederajat: Rp2.000.000

- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000,-

- Kategori lanjut usia: Rp2.4000.000,-

Baca Juga: Dapatkan Modal di PNM Mekaar Plus Plafon hingga Rp25 Juta, Syaratnya Cuma KTP dan Lain Sebagainya, Mau?

Untuk jadwal pencairan Bansos PKH rutin dicairkan selama tiga bulan sekali dalam setahun atau per triwulan.

Uang yang akan diterima inni bisa diambil oleh pengurus keluarga di kantor pos terdekat dengan membawa kartu peserta PKH atau bisa juga dicairkan melalui rekening bank-bank milik negara (Himbara).

Mulai bulan Januari ini, Bansos PKH sudah mulai cair ke penerima, namun tiap daerah memiliki perbedaan pencairan tergantung dari undangan pencairan oleh pejabat setempat.

Baca Juga: Siapkan KTP Buruan Daftar Online di Aplikasi Cek Bansos untuk Bisa Dapatkan Dana PKH dan Kartu Sembako

Demikian jadwal pencairan PKH 2022 lengkap dengan link untuk mengecek status nama anda apakah sudah terdaftar sebagai penerima PKH atau belum.

Segera klik link tersebut dan cek status nama anda sekarang karena di bulan Januari ini bansos PKH sudah mulai dicairkan kepada masyarakat.***

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler