BAGIKAN BERITA – Bansos PKH cair dengan nominal Rp2,4 juta untuk masyarakat lanjut usia, simak artikel ini untuk mengetahui cara daftarnya.
Bansos PKH telah disiapkan pemerintah untuk membantu tujuh kategori masyarakat yang termasuk di dalamnya ada lansia.
Lansia kini bisa mendapat bantuan dari Bansos PKH Rp2,4 juta yang diharapkan bisa membantu meringankan perekonomian.
Cara mendaftar Bansos PKH lansia juga cukup mudah dilakukan karena bisa dilakukan secara online, namun jika tidak memungkinkan, masyarakat juga bisa mendaftar secara langsung.
Bansos PKH lansia cair dengan nominal Rp2,4 juta yang akan dicairkan kedalam 4 tahap dalam satu tahun dengan skema tiga bulan sekali.
Itu artinya, masyarakat lansia akan mendapat bantuan senilai Rp600.000 per tahapnya.
Adapun hal yang penting diperhatikan adalah Bansos PKH lansia ini diperuntukan kepada masyarakat yang termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Seperti yang sudah disinggung di atas, cara untuk mendaftar Bansos PKH lansia ini bisa diajukan secara langsung maupun online.
Untuk pendaftaran secara langsung, masyarakat bisa mengajukannya melalui aparat pemerintahan setempat, seperti RW/RW atau kelurahan/desa.
Jika masyarakat memilih untuk mendaftar secara langsung, maka dokumen yang dibutuhkan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Sedangkan untuk pendaftaran Bansos PKH lansia secara online, masyarakat bisa mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.
Untuk lebih jelasnya, berikut cara pendaftaran Bansos PKH lansia secara online:
1. Download aplikasi Cek Bansos melalui Play Store di HP anda
2. Kemudian, lakukan registrasi akun terlebih dahulu dengan klik tombol “Buat Akun Baru”
Untuk langkah ini, siapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanpa Penduduk (KTP) untuk membantu memudahkan pengisian data.
3. Masukan data sesuai kolom yang diminta
4. Tambahkan lampiran dua jenis foto, yakni swafoto dengan Ktp dan foto KTP
5. Periksa kembali data yang diisi apakah sudah benar dan selesai. Lalu klik “Buat Akun Baru”
6. Setelah itu, pilih menu “Daftar Usulan” untuk pengajuan sebagai KPM bansos Kemensos
7. Untuk menambahkan usulan, bisa klik tombol “Tambah Usulan”. Kemudian, isi data sesuai kolom yang diminta.
Jika sudah melakukan pendaftaran dengan benar, nantinya data pendaftar tersebut diproses terlebih dahulu untuk diseleksi apakah berhak menjadi penerima atau tidak.
Selanjutnya untuk pengecekan lolos atau tidaknya, masyarakat bisa mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id dengan cara memasukan nama sesuai dengan KTP dan wilayah domisili.
Dari link yang anda masukan nama itu nantinya akan muncul data berupa nama penerima, umur, jenis bansos, status ket, dan periode sebagai informasi yang memperlihatkan anda lolos atau tidak menjadi penerima Bansos PKH lansia.***