Hore! Balita Dapat Bansos PKH 2022 Sebesar Rp3 Juta, Ini Ketentuanya

25 Februari 2022, 22:00 WIB
Ilustrasi uang: Simak ketentuannya, Bansos PKH cairkan bantuan sebesar Rp3 juta untuk balita. /Neng Anne Mustika

BAGIKAN BERITA – Hore, Bansos PKH 2022 cair sebesar Rp3 juta untuk balita, simak ketentuannaya di artikel ini

Bansos PKH 2022 digemborkan pemerintah untuk membantu setiap masyarakat yang membutuhkan, mulai dari balita, ibu hamil, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia berhak mendapat bantuan tersebut.

Bansos PKH tersebut disalurkan untuk berbagai usia mulai dari balita yang berusia 0 hingga lansia yang usianya di atas 60 tahun.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH Khusus Lansia, Simak dan Dapatkan Bantuan Rp2,4 Juta

Untuk Bansos PKH balita, ketentuan rentan usia yang berhak menerima bantuan sosial ini adalah yang usianya 0 sampai 6 tahun.

Bansos PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang telah ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH yang datanya sudah tercatat di Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) Kemensos.

Dengan Bsnsos PKH yang diberikan, diharapkan bisa menanggulangi kemiskinan dan bisa menganngkat perekonomian keluarga.

Baca Juga: Dapatkan Subsidi Bunga 3 Persen, UMKM Harus Tahu Cara Pengajuan KUR BRI, BNI dan Mandiri 2022 secara Online

Khusus untuk Bansos PKH balita, bantuan ini harus digunakan secara bijak oleh pemegang bantuan dengan mementingkan keperluan balita tersebut seperti pemberian gizi yang baik.

Selain itu, balita yang menerima Bansos PKH juga harus terjamin imunisasi dan serta timbang badan dan pendidikan prasekolahnya.

Hal itu sejalan dengan yang disampaikan oleh Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo dalam program Halo Indonesia milik DAAI TV di Jakarta.

Baca Juga: Rahasia Hasilkan Uang Jutaan Rupiah dari TikTok, Cukup Lakukan Hal Ini Dijamin Banjir Cuan dan Cepat Kaya

“Program ini sangat strategis saya kira. Diharapkan dengan pemberian bantuan dalam bentuk uang kepada keluarga milik balita, mereka bisa memenuhi gizi seimbangnya,” ujar Hasto dalam program Halo Indonesia milik DAAI TV di Jakarta yang dikutip dari Antara.

Oleh karena itu, para orang tua yang anaknya menerima Bansos PKH diharapkan bisa mengelola uang tersebut dengan baik dengan memberikan pangan yang sehat.

“Jadi tolong sekali, uang dari PKH itu benar-benar dipakai untuk membeli makanan dengan gizi seimbang. Jangan hanya mi dan cilok,” lanjut Hasto.

Baca Juga: Jangan Lewatkan, Modal Usaha hingga Rp500 Juta Bisa Didapat dari KUR Mandiri dengan Syarat Ini

Bansos PKH sendiri bulan ini sudah memasuki tahap 1 pencairan yang mana total pencairannya memiliki 4 tahapan dalam satu tahun.

Adapun rincian jadwal pencairan Bansos PKH 2022 adalah sebagai berikut:

Tahap I: Januari, Februari, Maret

Tahap II: April, Mei, Juni

Tahap III: Juli, Agustus, September

Tahap IV: Oktober, November, Desember

Itu artinya, Bansos PKH untuk balita yang cair Rp3 juta akan disalurkan selama 4 kali dengan masing-masing tahapnya akan cair sebesar Rp750.000.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler