Kesempatan Langka! Buruan Daftar Ada Pinjaman Tanpa Agunan Rp15 Juta di PNM Mekaar Plus 2022 Khusus Perempuan

1 Maret 2022, 11:23 WIB
Ilustrasi, dapat pinjaman dari PNM Mekaar Plus 2022 Rp15 juta /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Ini kesempatan langka! PNM Mekaar Plus pada awal Maret 2022 ini kembali memberikan sejumlah bantuan, salah satunya pinjaman tanpa agunan hingga Rp15 juta untuk modal usaha.

Untuk sasaran utamanya dalam program pinjaman hingga Rp15 juta ini, PNM Mekaar Plus membidik para pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) perempuan untuk dijadikan nasabahnya.

Tak hanya itu, dalam program pinjaman hingga Rp15 juta ini, PNM Mekaar Plus juga memberikan syarat yang ringan, salah satunya harus mempunyai usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan lamanya.

Baca Juga: Catat! Ini Hanya untuk UMKM yang Anti Riba Bisa Dapat Pinjaman Tanpa Agunan Rp10 Juta dari KUR BSI 2022

Oleh karena itu, kaum wanita akan rugi jika kesempatan langka mendapatkan modal usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp15 juta ini tidak diambil.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Rupanya Ada 7 Syarat Mudah Pengajuan KUR BNI 2022 hingga Cair Rp50 Juta Tanpa Agunan Tambahan

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Selamat, UMKM Berkesempatan Dapat Pinjaman Modal Usaha hingga Rp50 Juta dari KUR BRI, Ini Syarat dan Caranya

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Cara Cek Status Penerima Bansos PKH, Bantuan Rp3 Juta Cair ke Nama Berikut Ini

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Wanita.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun

4.Kelompok minimal 10 orang

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan

6.(pembayaran cicilan)

7.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Coba Fitur Ini di TikTok, Bisa Dapat Penghasilan Banyak hingga Jutaan, Sangat Cocok untuk Anak Muda

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Baca Juga: Rejeki Hari Selasa 1 Maret 2022 Khusus Perempuan Kuat Bisa Dapat Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Tanpa Jaminan

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Kejutan Awal Bulan dari KUR BRI, Ada Pinjaman Modal Usaha hingga Rp50 Juta untuk UMKM, Begini Caranya

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti

Tags

Terkini

Terpopuler