Gebyar Rejeki Gede-gedean di Hari Selasa, Bisa Cair Rp25 Juta Khusus UMKM Perempuan dari PNM Mekaar Plus 2022

7 Maret 2022, 21:56 WIB
ustrasi pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus untuk perempuan /Instagram @bank_Indonesia/

BAGIKAN BERITA - Gebyar rejeki gede-gedean di hari Selasa, PNM Mekaar Plus 2022 memberikan sejumlah bantuan kepada pelaku UMKM khusus perempuan berupa pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta.

Program pinjaman hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus yang ditujukan bagi pelaku UMKM khusus perempuan ini bertujuan membantu usahanya menjadi lebih berkembang sehingga bisa membantu perekonomian keluarganya.

Tak hanya itu program pinjaman hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus sangat menarik untuk diikuti karena tanpa adanya agunan fisik, sehingga meringankan beban pelaku UMKM khusus perempuan yang menjadi nasabahnya.

Baca Juga: Tips Praktis Pengajuan KUR BNI 2022 hingga Cair Rp10 Juta Tanpa Agunan Tambahan, Siapkan 7 Syarat Ini

Oleh karena itu, pelaku UMKM akan rugi jika kesempatan langka mendapatkan modal usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta ini tidak diambil.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Anti Riba! Siapkan 5 Syarat Ini untuk Pengajuan KUR BSI 2022, Bisa Tanpa Agunan Rp10 Juta dan Prosesnya Cepat

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Tips Gampang untuk Pengajuan KUR BNI 2022 Cair hingga Rp50 Juta Tanpa Jaminan Tambahan, Siapkan Dokumen ini

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Bingung Cari Dana untuk Mengembangkan Usaha? Jangan Risau KUR BSI 2022 Siap Kucurkan Rp500 Juta Tanpa Bunga

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan

6.(pembayaran cicilan).

7.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Ingat! Hanya untuk Pelaku UMKM yang Akan Mendapat Pinjaman Modal Usaha Tanpa Bunga Rp50 Juta dari KUR BSI 2022

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Baca Juga: Cara Mudah Pinjam Modal Usaha ke Bank Mandiri, Plafon hingga Rp50 Juta Tanpa Jaminan Tambahan, Bunga 3 Persen

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Hore! Bisa Cair Rp50 Juta dari KUR BRI 2022, Segera Siapkan Dokumen Ini dan Penuhi 5 Syarat Ini, Yuk Daftar

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti

Tags

Terkini

Terpopuler