BAGIKAN BERITA – Selain memiliki Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), ternyata PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk alias Bank BTN juga memiliki Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Syarat dan ketentuan KUR di Bank BTN tidak berbeda dengan bank lainnya seperti Bank BRI, BNI ataupun Mandiri.
KUR BTN memberikan pinjaman modal usaha bagi para pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Pinjaman yang bisa diperoleh debitur KUR Bank BTN mulai Rp10 juta hingga Rp500 juta.
Untuk kategori KUR Mikro, Bank BTN juga memberikan pinjaman hingga Rp50 juta tanpa jaminan tambahan.
Pemerintah tahun ini menggelontorkan anggaran KUR hingga Rp373,17 triliununtuk disalurkan kepada UMKM.
Selain itu, untuk meringankan para debitur yang merupakan UMKM, pemerintah juga memberikan subsidi bunga 3 persen yang berlaku hingga Desember 2022.
Dengan demikian, debitur KUR akan merasa sangat ringan dan tidak terbebani saat melakukan angsuran di bank.
Simak cara dan syarat mengajukan KUR di Bank BTN sebagai alternatif pilihan mengajukan KUR di Bank BNI, BRI ataupun Mandiri.
Melansir btn.co.id, Kredit Usaha Rakyat hadir untuk memberikan solusi pembiayaan modal kerja dan investasi untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil yang belum memenuhi persyaratan perbankan (non bankable)
Kredit modal kerja dan/atau investasi yang diberikan oleh Bank BTN kepada bidang usaha yang menurut skalanya berstatus sebagai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bidang usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
Untuk plafon, sama seperti bank lain, BTN juga memberikan limit pinjaman hingga Rp500 juta.untuk tenor angsuran, bisa mencapai lima tahun.
Berikut keuntungan mengajukan KUR di Bank BTN.
1. Plafon hingga Rp500 juta
2. Jangka waktu angsuran hingga 5 tahun
3. Persyaratan Kredit yang Ringan
4. Kebutuhan untuk mengembangkan usaha
5. Suku bunga ringan
6. Proses kredit cepat dan mudah
7. Biaya Provisi 0 %
8. Suku Bunga 6 % efektif per tahun
Jika berminat mengajukan KUR di Bank BTN, simak syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. Tidak sedang menikmati kredit produktif dan kredit program diluar KUR di Bank atau Bank lain
2. Tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia serta tidak tercatat sebagai debitur macet/bermasalah
3. Dapat sedang menikmati kredit berupa kredit kepemilikan rumah (non subsidi), kredit kendaraan bermoto/leasing, dan KUR pada penyalur yang sama, kartu kredit dan resi gudang dengan kolektibilitas lancar
4. Diwajibkan untuk melakukan pengecekan calon debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan
5. Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
6. NPWP (untuk KUR Kecil)
7. Calon debitur memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dibuktikan dengan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
8. Telah melakukan kegiatan usaha minimal 1 tahun
Untuk pengajuan, calon debitur diwajibkan untuk melengkapi dokumen sebagai berikut:
1. KTP pemohon suami/istri, Kartu Keluarga, dan Surat Nikah/Cerai
2. Akte pendirian perusahaan s.d. akta perubahan terakhir
3. Surat keterangan penghasilan yang diserahkan kelurahan setempat
4. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
5. Perijinan usaha
6. Legalitas tempat usaha
7. Copy rekening koran/tabungan
8. Legalitas agunan (untuk KUR Kecil)
Baca Juga: KUR BNI Tanpa Agunan untuk Pinjaman Rp50 Juta, UMKM Bisa Akses dan Daftar Pengajuan dengan Cara Ini
Adapun cara pengajuan KUR di Bank BTN, adalah sebagai berikut:
1. Mengajukan aplikasi permohonan Kredit Usaha Rakyat ke Kantor Cabang Bank BTN terdekat di kota Anda
2. Menyerahkan berkas yang telah ditentukan dan dipersiapkan
3. Berkas yang telah diterima akan diproses dan diverifikasi oleh Bank BTN
4. Setelah lolos proses verifikasi dan disetujui maka pemohon akan melakukan akad kredit
5. Pencairan kredit dapat dilakukan. ***