BAGIKAN BERITA - Berkah di bulan Mei 2022 untuk pelaku usaha UMKM bisa berkesempatan dapat modal usaha dengan ajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI.
BSI atau Bank Syariah Indonesia jadi salah satu lembaga keuangan yang juga salurkan program KUR, salah satunya KUR Mikro dengan plafond Rp50 juta anti riba.
Terlebih dengan programnya yang anti riba, KUR BSI juga daftarnya bisa secara online atau langsung ke bank, siapkan syaratnya.
Baca Juga: PNM Mekaar Plus Berikan Pinjaman Modal Usaha Cair hingga Rp25 Juta, Ini Syarat Mudahnya
Bank Syariah Indonesia yang terapkan sistem perbankan sesuai syariah agama, salurkan program KUR BSI tanpa riba.
Program KUR BSI cocok bisa jadi solusi pembiayaan UMKM bagi masyarakat pelaku usaha yang ingin jauhi praktik riba.
Dengan begitu, modal usaha yang diajukan di KUR BSI lebih ringan dengan program anti praktik riba.
Siapkan syarat pengajuan KUR BSI anti riba dan simak juga cara daftar pengajuan bisa online untuk dapatkan pinjaman hingga Rp50 juta anti riba di KUR BSI.
Bank BSI berikan kemudahan untuk nasabah bisa daftar pengajuan KUR BSI juga melalui aplikasi BSI Mobile atau situs resmi www.bankbsi.co.id.
KUR BSI tawarkan program KUR Mikro dengan plafon atau limit pinjaman sebesar Rp50 juta.
Baca Juga: Apa Saja Syarat untuk Mengajukan KUR BSI? Cek di Sini dan Dapatkan Modal Usaha hingga Rp50 Juta
Kemudian bank BSI juga memiliki program KUR Super Mikro plafon Rp10 juta dan KUR Kecil plafon Rp500 juta.
Adapun program KUR BSI bebas biaya administrasi serta provisi, kemudian juga prosesnya cepat mudah bagi nasabah.
Lalu skema KUR BSI juga bisa disesuaikan dengan kebutuhan produktif dari nasabahnya, simak juga syarat ketentuan untuk pengajuannya.
- WNI (Warga Negara Indonesia)
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
Baca Juga: Modal Usaha hingga Rp500 Juta Bisa Cair dari KUR Mandiri! Simak Ketentuannya
- Usaha minimal sudah berjalan selama 6 bulan
- Sektor usaha berada dalam bidang industri perdagangan, pengolahan, serta jasa
- Memiliki riwayat kredit yang baik dan lancar
Daftar KUR BSI dan pengajuan pinjaman bisa dengan cara online di situs resminya www.bankbsi.co.id atau aplikasi BSI Mobile yang bisa download di smartphone.
Namun begitu, bank BSI anjurkan nasabah untuk daftar KUR BSI supaya bisa dapatkan informasi lebih detail juga dibimbing untuk proses pendaftaran.
Adapun untuk syarat dan ketentuan seperti dokumen apa saja yang harus disiapkan untuk daftar pengajuan KUR BSI, berikut diantaranya yang diperlukan.
1. Fotokopi KTP (suami dan istri, bagi yang sudah menikah)
2. Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
3. Fotokopi Surat Nikah (bagi yang sudah menikah)
4. Pas foto suami istri ukuran 4x6 cm
5. Fotokopi Surat Keterangan Usaha
6. Fotokopi Buku Tabungan 3 Bulan terakhir
7. Fotokopi Agunan atau Jaminan (BPKB/SHM)
8. Fotokopi Bukti Sewa Tempat Usaha
9. Fotokopi Pembayaran PBB 1 Tahun terakhir
10. Fotokopi NPWP (Khusus pinjaman pembiayaan diatas Rp50 Juta)
11. Catatan Usaha atau Faktur belanja barang
Baca Juga: Cukup Login di HP dan Ikuti Tata Caranya, KUR BNI Siap Cairkan Modal Usaha hingga Rp50 Juta
KUR BSI terapkan sistem syariah dan aman dari riba, tidak seperti di lembaga keuangan penyalur KUR lainnya, BSI terapkan sistem syariah dan anti riba.
Bank BSI tidak terapkan sistem bunga atau anti riba di KUR BSI, melainkan mengganti dengan terapkan nisbah atau presentase bagi hasil di awal dalam akadnya, sesuai persetujuan dan ketentuan yang berlaku.
Untuk mendapat informasi lebih lengkap dan rinci terkait KUR BSI 2022, bank BSI sarankan calon nasabah untuk daftar secara langsung di kantor cabang terdekat.
Baca Juga: Mau Dapat Modal Usaha hingga Rp50 Juta dengan Mudah? Ajukan KUR BRI Sekarang dengan Cara Ini
Bank BSI adalah lembaga keuangan syariah terbesar di Indonesia, gabungan dari lembaga keuangan bank syariah dari Mandiri, BNI, dan BRI.
Bank Syariah Indonesia resmi didirikan pada 1 Februari 2021 yang juga bertepatan dengan tanggal 19 Jumaidil Akhir 1442 H.
KUR BSI jadi program pembiayaan yang disalurkan guna membantu UMKM lebih maju dan bisa kembangkan usahanya dengan lakukan pengajuan pinjaman modal usaha yang terapkan sistem anti riba.***