Dapatkan Alternatif Pinjaman Modal Rp10 Juta Tanpa Biaya Administrasi dari KUR Super Mikro Syariah Pegadaian

10 Juli 2022, 16:30 WIB
PT Pegadaian beri bantuan modal usaha hingga Rp10 juta dalam program KUR Super Mikro Syariah. /Tangkapan layar / Pegadaian

BAGIKAN BERITA - Masyarakat memiliki alternatif lain untuk mengajukan modal usaha selain di Bank BRI, BNI, Mandiri atau bank lainnya. 

Kini, masyarakat juga mengajukan pinjaman modal usaha Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro Syariah di PT Pegadaian. 

Pinjaman modal yang didapatkan oleh masyarakat pelaku UMKM di Pegadaian yakni Rp10 juta. 

Pegadaian mendapatkan kucuran anggaran KUR sebesar Rp5,9 triliun di tahun 2022 ini. 

Baca Juga: Inilah Cara dan Syarat Daftar KUR BRI hingga Rp50 Juta Bulan Juli 2022 dengan Bunga Ringan

Pasti, ini merupakan peluang besar bagi UMKM, mengingat Pegadaian memiliki lebih dari 4.000 gerai yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Penyaluran KUR Super Mikro Syariah PT Pegadaian telah dimulai pada Senin 20 Juni 2022 kemarin.

Sesuai namanya, KUR Super Miko Syariah di Pegadaian tak mengusung konsep bunga, melainkan biaya pengelolaan (mu'nah) 6 persen per tahun.

Pengumuman Pegadaian ditandai dengan kerjasama antara perusahaan dengan Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop UMKM) pada Sabtu 11 Juni 2022.

Baca Juga: Syarat Terbaru Pinjaman KUR BRI Tahun 2022, Tanpa Jaminan Bunga Rendah Hanya 3 Persen

Dengan demikian, produk jasa keuangan yang dimiliki oleh Pegadaian bertambah selain gadai.

Pegadaian menjadi lembaga ke-44 yang mengalirkan KUR untuk membantu perekonomian UMKM.

Hal ini Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan usai kerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UMKM, Sabtu 11 Juni 2022.

Kelebihan KUR Super Mikro Syariah di Pegadaian juga tanpa adanya biaya administrasi.

Baca Juga: Syarat Pengajuan Baru KUR Mandiri Juli 2022, Plafond Mikro Rp50 Juta untuk Modal Usaha UMKM

Adapun untuk margin atau nisbah bagi hasil antara UMKM dan Pegadaian yang dikenakan sebesar 6 persen.

“Pegadaian kini resmi diluncurkan KUR Syariah Pegadaian, yang memiliki limit hingga Rp10 juta dengan Marjin/Mu'nah sebesar 6 persen per tahunnya. Insya allah Pegadaian siap membantu para pelaku UMKM untuk naik kelas,” ucap Damar.

Untuk pengajuan KUR Super Mikro Syariah bisa langsung mendatangi kantor cabang atau unit PT Pegadaian di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Tidak Susah untuk Mengajukan Modal Usaha hingga Rp10 Juta Tanpa Riba dari KUR BSI Juli 2022, Ini Syaratnya

Damar menyebut, tenor cicilan sama seperti ketentuan KUR pada umumnya adalah 12 bulan, 18 bulan, 24 bulan dan 36 bulan dengan minimal usaha yang telah berjalan selama 6 bulan.

Damar menambahkan, beragam produk dan layanan perusahaan sengaja dirancang untuk memberikan solusi membantu masyarakat bangkit dari krisis ekonomi sebagai dampak pandemi COVID-19 dalam 2 tahun terakhir.

“Tentu kami sangat bangga dan mengapresiasi kepada masyarakat yang terus konsisten memilih Pegadaian sebagai tempat untuk mengatasi berbagai masalah keuangan yang dihadapi,” ujar Damar.

Baca Juga: Bagaimana Cara Pengajuan KUR BRI hingga Rp50 Juta? Siapkan Dokumen Penting Ini

Adapun syarat pengajuan KUR di Pegadaian adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan.

3. Usia calon debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah.

4. Fotokopi KTP suami dan istri.

5. Copy Kartu Keluarga atau Akta Nikah.

6. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (jika ada)

7. Surat Keterangan Usaha (KUR) dari pemerintah setempat.***

Editor: Ahmad Taofik

Tags

Terkini

Terpopuler