Plafon Pinjaman KUR Mikro Bank Mandiri hingga Rp50 Juta Tanpa Jaminan, Segera Ajukan dan Ikuti Cara Ini

31 Juli 2022, 20:51 WIB
Ilustrasi uang. Pinjaman modal usaha bagi UMKM dari Bank Mandiri hingga Rp50 juta tanpa jaminan. /Reuters/ Willy Kurniawan

BAGIKAN BERITA – Syarat untuk mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Mandiri sangat mudah.

Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) cukup menyiapkan syarat yang akan diinformasikan dalam artikel berikut.

Keunggulan KUR Bank Mandiri sama seperti bank lainnya, yakni cicilan ringan karena ada subsidi bunga 3 persen dari pemerintah.

Baca Juga: Benarkah Makan Cokelat Bisa Membuat Wajah Berjerawat? Temukan Faktanya di Sini

PT Bank Mandiri menjadi alternatif dalam mendapatkan pinjaman modal usaha KUR. 

Bank Mandiri memberikan pinjaman kepada para pelaku UMKM yang membutuhkan suntikan modal dengan cicilan ringan. 

UMKM bisa mendapatkan pembiayaan hingga Rp50 juta tanpa perlu ada tambahan jaminan lagi dengan bunga 3 persen. 

Skema dan syarat yang dibutuhkan untuk mengajukan KUR di Bank Mandiri sama seperti bank lainnya.

Baca Juga: Hasil Akhir Junior MasterChef Indonesia Minggu 31 Juli 2022, Tim Pemenang Challenge dan Kontestan Tereliminasi

Limit pinjaman sama seperti KUR yang berlaku saat ini. UMKM bisa mengajukan pinjaman mulai Rp10 juta hingga Rp50 juta untuk KUR Mikro tanpa jaminan tambahan.

Bunga yang diberikan juga sangat ringan karena ada subsidi bunga 3 persen dari pemerintah.

UMKM bisa mengajukan KUR Mandiri untuk tambahan modal usaha sehingga bisa lebih maju dan berkembang.

Baca Juga: Syaratnya Hanya Ini Untuk Pengajuan Pinjaman KUR BRI Cair Rp50 Juta, Bisa Daftar Online dari HP

Pemerintah menambah plafon KUR pada 2022 menjadi Rp373,17 triliun, jauh lebih besar dari tahun 2021.

Bank Mandiri sendiri, memiliki 5 jenis KUR yang tersedia, yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus, KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan KUR Khusus.

KUR merupakan kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh perbankan kepada UMKM yang feasible tapi belum bankable.

KUR bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas pelayanan Bank kepada UMKM produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, serta menanggulangi kemiskinan.

Baca Juga: 5 Mitos Makan Cokelat yang Sering Disalahartikan Masyarakat, Ternyata Ada Khasiatnya Seperti Ini

Adapun Cara Mengajukan KUR di Bank Mandiri sebagai berikut:

1. Calon debitur bisa menanyakan terlebih dahulu syarat atau dokumen apa saja yang diperlukan, bisa bertanya via call ataupun media sosial resmi.

2. Setelah persyaratan lengkap, calon debitur datang ke kantor cabang Bank Mandiri sesuai domisili atau tempat tinggal dengan membawa persyaratan administrasi.

3. Silahkan mengambil nomor antrean pada bagian customer service, kemudian tunggu hingga dipanggil petugas.

4. Pihak Bank Mandiri akan meminta calon debitur untuk melengkapi formulir pengajuan KUR Bank Mandiri.

5. Pihak lending Bank Mandiri akan melakukan survey kelayakan ke lokasi usaha dan melakukan proses wawancara seputar usaha.

6. Masa tunggu untuk proses persetujuan kredit biasanya membutuhkan waktu 7 hari kerja.

Baca Juga: Jadwal Piala AFC U-16 Indonesia dengan Negara Lain Lengkap dengan Waktu dan Lokasi

Berikut 5 jenis Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri :

1. KUR Super Mikro

Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 10 juta per debitur dan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

2. KUR Mikro

Dengan limit kredit di atas Rp 10 Juta dengan maksimal sampai dengan Rp 50 juta per debitur dan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

3. KUR Kecil

Dengan limit kredit di atas Rp 50 juta sampai dengan maksimal Rp 500 juta per debitur, dan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun

Baca Juga: KUR di PT Pegadaian Berikan Pinjaman Modal Usaha Rp10 Juta Berbasis Syariah, Begini Syarat Ketentuannya

4. KUR Penempatan TKI

Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 25 juta per debitur dengan jangka waktu paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun.

5. KUR Khusus

Dengan limit sampai dengan Rp 500 juta Diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat, industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR Khusus.

Dalam KUR Khusus ini, terdapat jangka waktu KUR khusus yakniKredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun, sementara untuk Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

Baca Juga: Bisa Dikerjakan di Rumah, Daftar KUR BRI Online 2022 Bisa Cair hingga Rp100 Juta Tanpa Perlu Jaminan Tambahan

KUR memberikan banyak manfaat bagi para debiturnya. Berikut lima manfaat KUR yang tak bisa didapatan di produk pembiayaan lainnya.

1. Proses mudah dan cepat

2. Persyaratan kredit yang ringan

3. Agunan adalah berupa objek yang dibiayai

4. Suku bunga 6% efektif per tahun

5. Agunan tambahan untuk KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil sd Rp 100 Juta, dan KUR Penempatan TKI tidak dipersyaratkan, sedangkan untuk KUR Kecil > Rp 100 Juta dipersyaratkan berupa tanah dan/ atau bangunan atau kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan bank.

Baca Juga: Pinjaman Rp10 Juta Bebas Riba, Ajukan KUR Super Mikro Syariah di PT Pegadaian dengan Syarat Mudah Ini

KUR memiliki target market, yakni sebagai berikut:

1. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;

2. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.

3. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri;

4. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain;

5. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan/atau pegawai pada masa persiapan pensiun.

6. Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang meliputi :

- Kelompok Usaha Bersama (KUBE);

- Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau

- Kelompok usaha lainnya.

7. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja;

8. Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri; dan/atau

9. Calon Peserta Magang di luar negeri;

10. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari ibu rumah tangga.

Baca Juga: 8 Keuntungan Mengajukan KPR di Bank BTN: Salah Satunya Proses Kredit Cepat dan Mudah

Jika berminat, syarat pengajuan KUR ke Bank Mandiri adalah dengan melengkapi beberapa dokumen sebagai berikut:

1. KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus. Siapkan syarat berikut ini:

- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.

- NPWP untuk limit diatas Rp 50 Juta.

2. KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia, Siapkan syarat berikut ini:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia.

Baca Juga: Penolong UMKM, Bank BRI Beri Bantuan Pinjaman Modal Usaha bagi UMKM hingga Rr100 Juta Tanpa Jaminan

- Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.

Menteri Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan penyaluran Kredit Usaha Rakyat harus menyasar semua sektor, atau tak terpaku hanya pada pertanian, perdagangan dan jasa.

“KUR ini bebas sektornya, jika daerah bisa menyerap tinggi (di pertanian, perdagangan dan jasa) maka bisa diberikan lagi ke sektor-sektor lain,” kata Airlangga saat acara penyerahan KUR secara simbolis ke pelaku UMKM, penenun songket dan petani sawit di Palembang, Jumat.

KUR ini diberikan perbankan penyalur yang ditunjuk pemerintah seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN, Bank Sumsel Babel dengan suku bunga 6,0 persen. Dari bunga itu, pemerintah mensubdisi senilai 3,0 persennya.

Terkait subsidi pemerintah ini, Airlangga mengatakan pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan untuk menyetujui bahwa bantuan subsidi bunga 3,0 persen itu berlaku hingga Desember 2022 atau diperpanjang dari semula akan berakhir Juni 2022.

“KUR ini diharapkan dapat menggerakan UMKM, dan peremajaan lahan sawit dan sektor lainnya,” kata dia.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: bankmandiri.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler