Ada Bantuan Rp10 Juta bagi Alumni Kartu Prakerja dari Bank BRI dan BNI, Ajukan KUR Super Mikro Tanpa Jaminan

2 Agustus 2022, 13:30 WIB
ilustrasi uang. ada bantuan modal usaha bagi Alumni Kartu Parkerja hingga Rp10 juta tanpa jaminan. /Ahmad Taofik/Bagikanberita.com

BAGIKAN BERITA  – Alumni Prakerja yang telah memiliki usaha diberikan kesempatan mengajukan pinjaman modaltanpa jaminan.

Alumni Prakerja bisa mengajukan KUR Super Mikro di Bank BRI atau BNI hingga Rp10 juta dengan bungsa sangat kecil.

Kesempatan ini membuka jalan bagi Alumni Kartu Prakerja yang memiliki usaha agar terus berkembang.

KUR Super Mikro sangat bermanfaat karena subsidi bunga 3 persen dari pemerintah diperpanjang hingga Desember 2022.

Baca Juga: Pantas Berani Lawan Gus Samsudin, Ternyata Pesulap Merah Bukan Orang Sembarang, Inilah Profilnya

Pelajari syarat dan cara mendapatkan KUR Super Mikro yang sangat bermanfaat untuk tambahan modal usaha.

Bank penyalur KUR Super Mikro untuk Alumni Kartu Prakerja yakni Bank BRI dan Bank BNI.

Melansir kur.ekon.go.id, KUR Super Mikro Merupakan KUR yang diberikan dengan plafon kredit/pembiayaan sampai dengan Rp10 juta per penerima KUR.

KUR Super Mikro ini diprioritaskan untuk dapat disalurkan kepada ibu rumah tangga dan/atau pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berusaha.

Berbeda dengan skema KUR lainnya, KUR Super Mikro tidak mensyaratkan minimal lama usaha.

Namun demikian, calon penerima KUR Super Mikro yang belum memiliki usaha selama 6 bulan, wajib mengikuti pelatihan atau pendampingan usaha.

Baca Juga: Sinopsis Chandragupta Maurya Selasa 2 Agustus 2022: Gawat! Chandragupta dan Chanakya Dilempar ke Bawah Tanah

Skema KUR Super Mikro yang hadir pada masa pandemi Covid-19 menawarkan fitur yang mudah dan cepat.

Dari sisi agunan tambahan, penerima KUR Super Mikro tidak dipersyaratkan agunan tambahan.

Jika berminat mengajukan KUR Super Mikro, inilah Syarat dan Ketentuan:

- Memiliki Usaha Produktif

- Lama usaha bisa kurang dari 6 bulan. Dalam hal ini calon debitur KUR Super Mikro yang waktu pendirian usahanya kurang dari 6 (enam) bulan harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut:

1. Mengikuti pendampingan

2. Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau pelatihan lainnya

3. Tergabung dalam kelompok usaha

4. Memiliki anggota keluarga yang telah mempunyai usaha produktif yang dan layak

Baca Juga: Jadwal Acara TV ANTV Selasa 2 Agustus 2022, Simak Sinema Horor Asia: The Haunted Drum, Chandragupta Maurya

- Fotocopy KK dan KTP

- Memiliki Surat Keterangan Usaha yang dikeluarkan minimal setingkat RT/RW

- Belum pernah mendapatkan KUR dan tidak sedang menerima pinjaman komersial

Sementara itu, melansir Antara News, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan sepanjang tahun 2022, pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp373,17 triliun untuk bantuan pembiayaan KUR bagi alumni program kartu prakerja.

"Tujuan awalnya, melalui program kartu prakerja, kami mendorong agar mereka menjadi wiraswasta," katanya dilansir Antara.

Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, setelah Padepokan Ditutup, Instagram Gus Samsudin Diserbu Netizen

Pemerintah menjalankan program kartu prakerja di awal masa pandemi virus corona (COVID-19) tahun 2020. Tidak semata berfungsi sebagai jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19, melainkan yang lebih penting adalah untuk peningkatan kompetensi kerja.

Selain mendapatkan pelatihan kerja, setiap peserta program kartu prakerja menerima uang toal Rp3.550.000. Terdiri dari biaya bantuan pelatihan Rp1 juta, biaya survei pascapelatihan Rp150 ribu dan insentif pascapelatihan senilai Rp600 ribu perbulan selama empat bulan.

Selanjutnya, lanjut Menko Airlangga, ketika para alumni program kartu prakerja sudah mulai membuka usaha, pemerintah mendorongnya dengan pembiayaan UMKM.

"Pembiayaan itu dengan pola kredit usaha rakyat atau KUR," ujarnya.

Melalui KUR, Menko Airlangga menjelaskan untuk alumni kartu prakerja yang memulai usaha mikro, disediakan pembiayaan antara Rp10 juta hingga 100 juta.

"Tanpa jaminan. Bapak Presiden Joko Widodo setuju bunganya 3 persen selama enam bulan," katanya.

Baca Juga: Nasib Gus Samsudin Kini setelah Padepokannya Ditutup Paksa Masyarakat dan Berseteru dengan Pesulap Merah

Selain itu, pembiayaan KUR untuk alumni program kartu prakerja yang menjalankan usaha kecil disediakan antara Rp100 juta sampai 500 juta.

Menko Airlangga mendorong alumni kartu prakerja harus berani berhutang untuk modal pengembangan usahanya.

"Dengan begitu sekaligus belajar restrukturisasi. Niscaya semua pengusaha mengalami proses seperti ini. Tidak ada pengusaha yang baru mengawali langsung sukses," tuturnya.

Pembiayaan KUR untuk alumni program kartu prakerja telah digulirkan pemerintah sejak tahun lalu.

"Tahun lalu anggarannya Rp290 triliun. Kami terus dorong. Tahun ini anggaran pembiayaan KUR untuk alumni program kartu prakerja yang disiapkan mendekati Rp370 trilun," ucap Menko Airlangga Hartarto.

Dalam kesempatan berbeda, Airlangga mengatakan, Pembiayaan Bagi UMKM memutuskan untuk meningkatkan plafon KUR 2022 menjadi Rp373,17 triliun dengan suku bunga tetap 6 persen.

Baca Juga: Pengumuman, Dangdut Academy 5 Akan Tayang Hari Ini di Indosiar, Selasa 2 Agustus 2022, Siapa yang Akan Lolos?

“KUR dibutuhkan dalam percepatan pemulihan ekonomi pada masa pandemi COVID-19, sehingga diperlukan adanya peningkatan plafon KUR dan kemudahan persyaratan KUR,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM di Jakarta.

Penambahan jumlah KUR tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi yang membahas berbagai kebijakan yang akan menjadi dasar pelaksanaan program KUR 2022 guna mengoptimalkan peran UMKM sebagai penggerak ekonomi nasional.

Airlangga menjelaskan, mempertimbangkan tren penurunan cost of fund dan peningkatan efisiensi Over Head Cost (OHC) suku bunga KUR, pemerintah juga menurunkan subsidi bunga KUR tahun 2022 untuk KUR Super Mikro sebesar 1 persen, KUR Mikro turun 0,5 persen dan KUR PMI turun 0,5 persen.

Selain itu, pemerintah turut menetapkan beberapa perubahan kebijakan KUR, antara lain perubahan plafon KUR Mikro (tanpa agunan tambahan) yang sebelumnya di atas Rp10 juta sampai Rp50 juta menjadi di atas Rp10 juta sampai Rp100 juta.

Selain itu, perubahan KUR Khusus/Klaster tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR untuk sektor produksi (non-perdagangan), perubahan kebijakan KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) termasuk penyesuaian plafon KUR Penempatan PMI dari maksimal Rp25 juta menjadi maksimal Rp100 juta, serta perubahan dan perpanjangan relaksasi kebijakan KUR pada masa pandemi COVID-19.***

Editor: Ahmad Taofik

Tags

Terkini

Terpopuler