Login ke www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Kuota Dibatasi 1 KK Hanya 2 Pendaftar

- 24 Februari 2021, 07:08 WIB
Login ke www.prakerja.go.id,  Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Kuota Dibatasi 1 KK Hanya 2 Pendaftar
Login ke www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Kuota Dibatasi 1 KK Hanya 2 Pendaftar /tangkapan layar Instagram/ @prakerja.go.id

BAGIKAN BERITA-Buruan Login www.prakerja.go.id untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12.

Pemerintah sudah resmi membuka Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 di www.prakerja.go.id , Selasa 23 Februari 2022.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto resmikan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 dilakukan secara virtual.

Baca Juga: Waduh, Penipuan Mengatasnamakan Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana dengan Modus Seperti Ini, Hati-hati

Alhamdulillah Pemerintah secara resmi sudah membuka pendaftaran gelombang ke-12 program kartu prakerja dengan kuota sebanyak 600.000 peserta.

Hal tersebut disampaikan  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers virtual di Jakarta. Peserta yang bisa mendaftar program kartu prakerja gelombang ke 12 ini antara lain pencari kerja atau penganggur (lulusan baru maupun korban PHK), pekerja (buruh atau karyawan) dan wirausaha berusia 18 tahun ke atas.

Berbagai manfaat yang diterima peserta antara lain bantuan pelatihan Rp1 juta, insentif pasca pelatihan total Rp2,4 juta (Rp600.000 x 4 bulan) dan insentif pascasurvei total Rp150.000 (Rp50.000 x 3 survei).

Baca Juga: CATAT! 12 Ramalan Harian Zodiak Ini Penting Bagi Karir Anda, 24 Februari 2021, Aquarius Fokus Ide Baru

"Gelombang 12 akan dibuka dengan kuota 600.000 peserta, jadi ini sesuai dengan kemampuan dari teknologi kartu prakerja,"

Sementara itu Peserta kartu prakerja gelombang 12 ini diusahakan  tidak sedang mengikuti pendidikan formal bukan penerima bantuan sosial Kementerian Sosial Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), BLT Subsidi Upah (BSU) maupun Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x