BAGIKAN BERITA-Bagi anda penerima Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta kini dapat mengeceknya secara online.
Langkah untuk mengecek BLT UMKM hanya dengan membuka atau klik laman resmi milik BRI yaitu, eform.bri.co.id/bpum.
Saat akan membuka laman eform.bri.co.id/bpum anda hanya perlu gunakan Nomor KTP pendafta BLT UMKM untuk login.
Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru Hari ini Rabu 12 Mei 2021, Banyak yang Belum Digunakan Buruan Daftar
Tidak hanya di webste resmi saja, penerima BLT UMKM juga akan menerima notifikasi melalui SMS oleh bank yang ditunjuk.
Penerima BLT UMKM yang sudah mendapatkan SMS segera melakukan verifikasi ke bank yang ditunjuk agar bantuan dapat segera dicairkan.
Penyaluran BPUM bagi pelaku usaha mikro akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021.
Baca Juga: Selamat Jalan untuk Selamanya, Mbah Mijan Ucapkan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Sapri Pantun
Untuk calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:
1. NIK sesuai KTP Elektronik