2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. 3. Nama lengkap
4. Alamat
5. Bidang Usaha
6. Nomor telepon.
Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
Baca Juga: Selamat Jalan untuk Selamanya, Mbah Mijan Ucapkan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Sapri Pantun