BAGIKAN BERITA - Buruan, Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan besaran Rp1,8 juta teruntuk guru honorer, dosen PTN maupun Swasta, petugas perpustakaan, tenaga umum hingga tenaga bagian administrasi, mesti segera dicairkan se lambat-lambatnya tanggal 30 Juni 2021 mendatang.
Kalau rekenining di bank penyalur tidak segera di aktivasi, khawatirnya dana Bantuan Subsidi Upah ( BSU) akan terblokir dan malah dikembalikan ke kas milik negara Indonesia.
Mengenai hal ini, Kemendibudristek tak henti-hentinya untuk cepat melakukan pengecekan nama anda di https://info.gtk kemendikbud.go.id, hal ini dimaksudkan apakah nama anda benar-benar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau bukan.
Selain itu juga, Kemendikbudristek berasumsi bahwa ada kesulitan dari para guru yang belum sempat mengaktivasi rekeningnya masing-masing.
Kemudian, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, Adul Kaher, menyampaikan dan mewanti-wanti kepada para guru bagu yang belum mencairkan harap segera aktivasi rekening secepaynya sebelum tanggal 30 Juni 2021.
“Sebelum 30 Juni 2021 aktivasi dulu rekeningnya agar kepemilikan dana sudah pasti,” ujar Abdul Kahar.
Guna mengatahui lebih lanjut tentang apakah sudah masuk sebagai penerima BSU senilai Rp1,8 juta atau belum, caranya sangatlah mudah dan gampang kok, anda hanya perlu masuj ke https://info.gtk.kemdikbud.go.id, untuk caranya seperti di bawah ini:
Buka laman info GTK Kemdikbud resmi di alamat https://info.gtk.kemdikbud.go.id.
Pilih 'Login Langsung ke GTK'.
Masukkan akun dan password PTK yang sesuai dengan Dapodik
Setelah berhasil login, layar akan menunjukkan informasi terkait BUS Kemdikbud, seperti nama bank penyalur. Artinya, pengguna telah berhasil lolos persyaratan untuk mendapatkan BSU.
Jika anda telah dinyatakan lolos BSU Kemendikbud, anda atau peserta mesti siapkan dokumen penting seperti Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), PrintOut Info GTK, Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, dan jangan lupa bawa semua berkas ini ke bank penyalur yang dituju.
Selanjutnya, Abdul Kahar melanjutkan, bahwa belum ada rencana Kemendikbud untuk melanjutkan program dari BSU guru honorer serta tenaga kependidikan pada tahun 2021 ini.
Baca Juga: Transfer BSU Sudah Dimulai, Ini Dia Tahapannya, Segera Cek Rekening Anda
Kendati demikian, ucapnya, pemerintah bisa saja kembali melanjutkan kalau situasi keungan negaranya memungkinkan.
"Di tahun 2021 memang belum teranggarkan. Tahun 2020 lalu sebenarnya juga tidak anggarkan, tapi karena kondisi covid darurat kita memperoleh dana untuk membiayai 2,034 juta penerima," tukasnya.*** (Rensa Bambuena/ Portalsulut.com)
Artikel ini telah tayang sebelumnya pada tanggal 23 Juni 2021 pada Portalsulut.com dengan judul: 7 Hari Lagi Batas Aktivasi Rekening BSU Guru Honorer, Cek Nama di info.gtk.kemdikbud go.id