BAGIKAN BERITA-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Pada Desember 2020 mengatakan akan melanjutkan BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) sampai 2021.
Tetapi masih didiskusikan oleh Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) untuk pencairan BLT.
Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan memutuskan untuk tidak melanjutkan BLT atau BSU pada tahun 2021.
Tetapi kini Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah memberi sinyal untuk mencair kan BLT tahun 2021.
Salah satunya bantuan subsidi upah Rp 600.000 bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021.
Meskipun telah diumumkan BSU 2021 tidak dilanjutkan, Kemnaker juga mengatakan alasan yang bisa membuat BLT subsidi gaji 2021 bisa dicairkan kembali.
Baca Juga: Tiba-tiba Presiden Jokowi Kumpulkan Lima Gubernur, di Antaranya Anies Baswedan dan Ridwan Kamil
Tidak adanya rencana penyaluran BLT subsidi gaji 2021 ini dikarenakan ini dikarenakan tidak ada APBN 2021 yang dialokasikan untuk program tersebut.