Ayo Cek via eform.bri.co.id, Bantuan Tunai Rp1,2 Juta BPUM Bagi Pelaku UMKM Sudah Cair Juli 2021

- 17 Juli 2021, 12:04 WIB
Ayo Cek via eform.bri.co.id, Bantuan Tunai Rp1,2 Juta BPUM Bagi Pelaku UMKM Sudah Cair Juli 2021
Ayo Cek via eform.bri.co.id, Bantuan Tunai Rp1,2 Juta BPUM Bagi Pelaku UMKM Sudah Cair Juli 2021 /pixabay/

BAGIKAN BERITA - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM kembali menggelontorkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang akan cair di Juli 2021 berupa uang tunai 1,2 Juta kepada pelaku UMKM. Cek di link eform.bri.co.id.

Untuk melihat nama penerima pelaku UMKM sebesar Rp1,2 juta di Juli 2021 cukup klik di link eform.bri.co.id disediakan oleh bank BRI yang bisa dilakukan dengan menggunakan handphone (HP).

Selain itu, pelaku UMKM cukup menggunakan KTP untuk cek data penerima BPUM secara online via link eform.bri.co.id.

Baca Juga: Sinetron Dari Jendela SMP SCTV Tayang Jam 17.30 WIB Hari Ini, Simak Jadwal Acara TV Selengkapnya

Untuk BPUM tahun 2020 telah sukses tersalurkan kepada 12 juta pelaku usaha mikro, dengan dana sebesar Rp 28,8 triliun. Tentunya BPUM untuk 2021 nominal anggaran dan jumlah penerimanya juga sama, di mana masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan langsung Rp 2,4 juta.

Adapun berdasarkan Survei Tim Nasional Percepatan Penanganan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden RI dan Kemenkop UKM, kepada 1.261 responden sebanyak 88,5 persen penerima BPUM memanfaatkan dana untuk pembelian bahan baku.

Pencairan Bantuan tunai UMKM Rp1,2 juta dilakukan untuk untuk membantu pelaku UMKM di kala PPKM Darurat 3 – 20 Juli 2021. Hal ini disampaikan Menkeu Sri Menkeu Sri Mulyani melalui channel YouTube Kemenkeu RI, 2 Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Kades di Sragen Nekat Pasang Baliho Bertuliskan 'Masih Enak Zaman PKI', Tifatul Sembiring: Wah Gawat Ini!

“PPKM Darurat ini pada Juli sampai September untuk sisa anggarannya Rp3,6 triliun bagi 3 juta UMKM bisa diberikan pada masyarakat sehingga bisa membantu masyarakat pada kondisi PPKM Darurat,” ujarnya.

Untuk syarat pelaku UMKM sebagai penerima dana bantuan BPUM pada 2021 sebesar Rp1,2 juta adalah sebagai berikut;

1. WNI
2. Memiliki KTP elektronik
3. Bukan ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN atau BUMD
4. Tidak sedang menerima kredit KUR
5. Memiliki usaha mikro yang lengkap dengan dokumen pendukung pengajuan BPUM
6. Melengkapi berkas pengajuan berupa KK, KTP, SKU atau NIB
7. Telah melakukan pengajuan berkas tersebut ke Dinas Koperasi dan UKM di tingkat Kabupaten/Kota setempat
8. Jika pernah menjadi penerima pada tahun 2020, berkesempatan dapat bantuan tunai Rp1,2 juta di tahun 2021 tanpa melakukan pengajuan ulang
9. Pelaku UMKM yang memiliki lokasi usaha berbeda dengan alamat KTP, bisa mengajukan SKU saat pendaftaran.

Baca Juga: Ketua DPW PKS Jabar Tate Qomaruddin Meninggal Dunia karena Covid-19

Pelaku UMKM yang lolos dan memenuhi syarat untuk mendapatkan dana BPUM Rp1,2 juta akan dihubungi bank melalui SMS, telepon atau WhatsApp.

Berikut cara lengkap cek data penerima yang lolos bantuan tunai Rp1,2 juta melalui link eform.bri.co.id:

1. Siapkan NIK KTP
2. Buka link eform.bri.co.id
3. Pilih BPUM
4. Masukkan NIK KTP pada kolom “nomor KTP”
5. Ketikkan kode verifikasi
6. Klik proses inquiry
7. Link eform.bri.co.id akan melakukan proses pencarian

Baca Juga: China Caplok Pulau Kalimantan Sebagai Jaminan Hutang Indonesia Hingga Jokowi Mengundurkan Diri: Ini Faktanya

Pelaku UMKM yang lolos akan mendapatkan pemberitahuan berlatar hijau yang menyatakan bahwa NIK KTP, nama, serta nomor rekening terdaftar jadi penerima BPUM 2021 dan dapat melakukan pencairan dana bantuan tunai Rp1,2 juta ke bank BRI dengan membawa syarat KTP asli dan fotokopi, buku rekening (jika diperlukan), serta mengisi SPTJM yang disediakan bank BRI.***

 

Editor: Ali Bakti

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x