Apa Syarat Pelaku UMKM Dapat BPUM 2021 Sebesar Rp1,2 Juta? Ternyata Ini Jawabannya, Mari Simak

- 27 Juli 2021, 08:52 WIB
Coba cek BLT UMKM 1,5 Juta Penerima pada eform BRI Tahap 3 dan dapatkan BPUM Rp1,2 juta hanya sekali klik saja
Coba cek BLT UMKM 1,5 Juta Penerima pada eform BRI Tahap 3 dan dapatkan BPUM Rp1,2 juta hanya sekali klik saja /Pixabay.com/

Baca Juga: Cara Daftar dan Prosedur Pencairan BPUM Tahap 3 Rp1,2 Juta, Cek eform BRI link eform.bri.co.id.bpum

Inilah syarat UMKM supaya bisa mendapatkan BPUM Rp 1,2 juta sebagai berikut ini.

- Pelaku UMKM meupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

Baca Juga: Mudahnya Cek Penerima Bantuan PNM Mekar Bank BNI Tahap 3, Begini Caranya

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Bukan PNS atau PPPK (ASN).
- Bukan prajurit TNI maupun anggota Polri.

- Bukan pegawai BUMN/BUMD.

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

- Belum pernah mendapatkan BPUM sebelumnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah