Baca Juga: Cara Daftar dan Prosedur Pencairan BPUM Tahap 3 Rp1,2 Juta, Cek eform BRI link eform.bri.co.id.bpum
Inilah syarat UMKM supaya bisa mendapatkan BPUM Rp 1,2 juta sebagai berikut ini.
- Pelaku UMKM meupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
Baca Juga: Mudahnya Cek Penerima Bantuan PNM Mekar Bank BNI Tahap 3, Begini Caranya
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Bukan PNS atau PPPK (ASN).
- Bukan prajurit TNI maupun anggota Polri.
- Bukan pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
- Belum pernah mendapatkan BPUM sebelumnya.