Begini Mudahnya Cek Nama Anda eform.bri.co.id, Jika Terdaftar BPUM, Selamat Akan Dapat Rp1,2 Juta

- 29 Juli 2021, 10:45 WIB
Ilustrasi melakukan reservasi pencairan BPUM melalui eform Reservation System.*
Ilustrasi melakukan reservasi pencairan BPUM melalui eform Reservation System.* /Pixabay/

BAGIKAN BERITA - Masyarakat yang memiliki usaha kecil bisa mengajukan Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) alias BLT UMKM. 

Pasalnya, emerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) mulai menyalurkan BPUM Rp1,2 juta kepada para UMKM yang telah terdaftar. 

BPUM akan disalurkan kepada 3 juta penerima melalui Bank BRI dan BNI. 

Baca Juga: Cara Mudah Cek Pencairan BPUM Tahap 3 Sebesar Rp1,2 Juta di Eform BRI, Begini Langkahnya

Akan tetapi, banyak masyarakat pelaku usaha kecil yang mengeluh karena tidak mendapatkan BPUM. 

Jika merujuk pada syarat penerimaan BPUM, yang berhak menerima dana ini adalah pelaku UMKM yang tidak sedang mendapat kredit usaha rakyat (KUR) dari perbankan. 

Berikut Syarat Mendapat Bantuan eform.bri.co.id/bpum:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

- Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan

Baca Juga: Begini Cara Mudah Cek Penerima Bantuan PNM Mekar BNI Tahap 3, Segera Klik Banpresbpum. id Sebelum Terlambat

Sedangkan bagi para UMKM yang ingin mendapatkan bantuan BPUM, silahkan kunjungi link eform.bri.co.id/bpum atau melalui https//banpresbpum.id.

Berikut ini cara mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui BRI eform.bri.co.id/bpum:

1. Klik e-form BRI yakni di link ini https://eform.bri.co.id/bpum

2. Ketik nomor KTP dan kode verifikasi

3. Klik proses inquiry

4. Jika sudah masuk, Anda akan mendapatkan pemberitahuan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak

5. Jika terdaftar sebagai penerima, Anda bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. 

Baca Juga: Segera Daftar, Telah Dibuka Beasiswa Gelombang 2 Bagi Anak Pedagang Kaki Lima, Klik Link Berikut ini

Bantuan akan langsung ditransfer ke rekening penerima.

Berikut cara mengecek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta melalui eform BNI:

1. Login banpresbpum.id.

2. Masukkan NIK KTP (16 digit) pada kolom yang disediakan.

3. Kemudian klik tombol "Cari".

Baca Juga: BST Rp600 Ribu, Beras 10 Kg Sudah Cair, Ini Cerita Warga Penerima Bansos dari Kemensos

Berikut Syarat Mencairkan Bantuan eform.bri.co.id/bpum:

a. Membawa buku tabungan

b. Membawa Kartu ATM

c. Membawa KTP

d. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat

e. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI/BNI.

Baca Juga: Ayo Daftar, Beasiswa Gelombang 2 Bagi Anak Pedagang Kaki Lima Telah Dibuka, Klik Link Berikut ini

Jika belum terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, maka pelaku usaha mikro bisa mendaftarkan diri ke dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota.

Syarat Mendapat Bantuan eform.bri.co.id/bpum:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

- Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan

Baca Juga: Ayo Daftar, Beasiswa Gelombang 2 Bagi Anak Pedagang Kaki Lima Telah Dibuka, Klik Link Berikut ini

Sementara, masyarakat yang mau mendaftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta tahap 3, dapat membuktikan dirinya adalah pelaku usaha mikro jika memiliki nomor induk berusaha (NIB) atau memiliki surat keterangan usaha (SKU) dari Kepala Desa/Lurah. Nama peserta baru akan tercantum di eform.bri.co.id/bpum setelah resmi terdaftar.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: kemenkopmk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x