Berikut langkah-langkah untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan BPUM atau tidak melalui eform BRI tahap 3:
- Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses inquiry
Akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Dokumen pencairan BPUM 2021 yakni:
1. E-KTP asli
2. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
3. Surat Pernyataan dan Kuasa
4. Formulir Pembukaan atau Perubahan Data Rekening (disediakan oleh BRI dan dilengkapi saat penerima datang ke Kantor Cabang BRI).
Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil (Kemenkop UKM) menyiapkan anggaran Rp3,6 triliun untuk Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Banpres BPUM tahap 2 ini akan disalurkan mulai Juli hingga September 2021.