Syarat dan Ketentuan Daftar Progam Prakerja Gelombang 18, Siapkan KTP dan Kriteria Lainnya

- 29 Juli 2021, 21:16 WIB
Syarat dan ketentuan daftar Program Kartu Prakerja gelombang 18
Syarat dan ketentuan daftar Program Kartu Prakerja gelombang 18 /prakerja.go.id/

Maka dari itu segera siapkan secepat mungkin untuk gelombang 18, karena tidak semua pendaftar akan diterima. Artikel ini telah tayang sebelumnya di Litersinews.com dengan judul Persyaratan Program Prakerja gelombang 18, Berikut 8 Kriteria Dapat Termasuk, Simak Tipsnya

Berikut adalah persyaratan program Kartu Prakerja gelombang 18, dan 8 kriteria yang dapat mendaftar Prakerja gelombang 18.

Baca Juga: Jika Lolos Kartu Prakerja, Anda Dapat Rp10 Juta hingga Cara Ikut Pelatihan pada Prakerja.go.id

1. Calon pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Calon pendaftar memiliki usia minimal 18 tahun;

3. Calon pendaftar merupakan seorang yang sedang mencari kerja ataupun seorang pekerja/buruh perusahaan;

4. Calon pendaftar tidak terdaftar sebagai anggota PNS, ASN, TNI, Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD;

Baca Juga: Anda Wajib Tahu, Peserta Kartu Prakerja Bisa Dapat Modal Rp10 Juta, Begini Cara Mendapatkannya

5. Calon pendaftar tidak termasuk sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah;

6. Calon pendaftar tidak sedang menempuh pendidikan formal;

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Literasi News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x