BAGIKAN BERITA - Di masa PPKM Level 4, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, mulai Rabu 29 Juli sampai 17 Agustus 2021 menyalurkan Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) berupa beras 10 kilogram jenis premium. Klik Link Berikut ini untuk cek daftar penerima.
Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) berupa beras ini hanya bisa di cek melalui online di link https://corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial dengan mengunakan KK.
BSNT berupa beras ini berasal dari APBD dan disalurkan dinas sosial bekerjasama dengan penyedia BUMD Pemprov DKI Jakarta.
Adapun pembagian BSNT berupa beras ini, langsung dibagikan oleh petugas RT/RW setempat ke 1.007.379 KK yang ditanggung APBD DKI Jakarta.
Namun dari 1.007.379 KK penerima BST berupa beras ada sekitar 99.763 KK yang belum dapat diberi bantuan karena ada proses pemadanan data bansos dari Kemensos.
Penyaluran beras ini sudah resmi dibagikan kepada masyarakat DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan secara simbolis melepas truk pendistribusian beras tersebut di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, Kamis 29 Juli 2021.
Anies mengatakan bantuan ini untuk meringankan warga yang terdampak pandemi Covid-19 dan mereka akan menerima beras senilai 10 kg per kepala keluarga.
“Mulai hari ini mereka menerima berbentuk beras senilai 10 kg per kepala keluarga yang diterima oleh KK tersebut. Kita berharap dengan bantuan ini, keluarga-keluarga di Jakarta, khususnya yang sosio ekonomi rendah akan bisa terbantu di masa sulit seperti sekarang,” katanya.