Klik Link link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair Rp 1 Juta Per Orang

- 7 Agustus 2021, 10:56 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. BSU Upah akan kembali disalurkan oleh pemerintah.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. BSU Upah akan kembali disalurkan oleh pemerintah. /Kementerian Keteganakerjaan.

- WNI

- Penerima atau gaji

- Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- Rutin membayar iuran hingga Juni 2021

- Bekerja di sektor yang terdampak PPKM, yakni:

  • Industri barang konsumsi,
  • transportasi,
  • aneka industri,
  • properti dan real estate,
  • perdagangan
  • jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan

Baca Juga: Bosan Menu Harian Itu-Itu Saja, Cobain Resep Sup Tahu Sutera yang Enak Ini

- Berada di daerah yang terdampak PPKM Level 4 dan Level 3, yang telah ditetapkan oleh Kemnaker

- Jika wilayah tempat karyawan bekerja berada di Level 4 dan 3 memiliki batas gaji di atas 3,5 juta, maka batasan yang digunakan adalah UMR wilayah tersebut
Adapun alur penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, jika masih sama dengan penyaluran tahun 2020 adalah sebagai berikut:

1. Data calon karyawan diberikan BPJamsostek ke Kemnaker

2. Kemnaker melakukan pengecekan dan melakukan verifikasi

3. Data tersebut kemudian diberikan ke Kementerian Keuangan

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah