Klik Link link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair Rp 1 Juta Per Orang

- 7 Agustus 2021, 10:56 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. BSU Upah akan kembali disalurkan oleh pemerintah.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. BSU Upah akan kembali disalurkan oleh pemerintah. /Kementerian Keteganakerjaan.



BAGIKAN BERITA – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) alias BLT Ketenagakerjaan.

Para karyawan yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan BSU Rp1 juta.
Kemnaker menargetkan sebanyak 8,7 juta penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2021 bagi pekerja/buruh.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah nuturkan, untuk mendapatkan bantuan tersebut, pekerja/buruh harus memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Bakso Serabut, Rasanya Nikmat dan Bikin Nagih

”Pekerja/buruh yang memenuhi seluruh persyaratan berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan yang dibayarkan secara sekaligus satu kali transfer, sehingga total yang didapatkan penerima sebesar Rp1 juta," ujar Menaker Ida di Jakarta, Kamis 5 Agustus 2021.

Sebagai informasi, salah satu syarat terbaru untuk jadi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 adalah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek.

BPJamsostek merupakan nama lain dari BPJS Ketenagakerjaan. Cara cek kepesertaan karyawan atau pekerja di lembaga ini bisa dilakukan secara online di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Sebagaimana diketahui, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji tahun 2021 ini hanya cair Rp 1 juta per orang.

Baca Juga: Ini Tips Ibu Hamil yang Ingin Vaksin Covid-19 menurut dr Reisa Broto Asmoro, Pastikan Syarat Ini Terpenuhi

Kementerian Ketenagakerjaan selaku pelaksana program ini juga memberlakukan sejumlah syarat atau kriteria terbaru bagi penerima bantuan BSU Subsidi Gaji karyawan ini.

Sebelum mengetahui syarat atau kriteria penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini, simak dulu cara cek nama kepesertaan karyawan di BPJamsostek melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id berikut ini:

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x