Cara Cek Daftar Penerima Bansos BST, PKH, dan BPNT dari Kemesos, Begini Langkahnya

- 11 Agustus 2021, 13:23 WIB
Bansos tunasi Rp600 ribu dipotong Rp300 Ribu, seorang warga Karawang, Jabar melapor ke kejaksaan negeri setempat.
Bansos tunasi Rp600 ribu dipotong Rp300 Ribu, seorang warga Karawang, Jabar melapor ke kejaksaan negeri setempat. / Antara/

2. Untuk Seluruh dana bantuan sosial bisa dicairkan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.

Baca Juga: Mudah Sekali, Cara Cek Banpres BPUM atau BLT UMKM 2021 di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Ini Caranya

3.Sementara itu Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli sampai dengan September 2021, dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

4.Bantuan Beras

5.10 kg per keluarga.

6.Bantuan beras 10 kg disalurkan melalui Perum Bulog untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Program Keluarga Harapan dan 10 juta KPM penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).

Inilah cara cek penerima bansos Kemensos melalui website cekbansos.kemensos.go.id:

Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

1.Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom

2.Masukkan nama sesuai dengan KTP

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x