Cara Cek Daftar Penerima Bansos BST, PKH, dan BPNT dari Kemesos, Begini Langkahnya

- 11 Agustus 2021, 13:23 WIB
Bansos tunasi Rp600 ribu dipotong Rp300 Ribu, seorang warga Karawang, Jabar melapor ke kejaksaan negeri setempat.
Bansos tunasi Rp600 ribu dipotong Rp300 Ribu, seorang warga Karawang, Jabar melapor ke kejaksaan negeri setempat. / Antara/

3. Kartu Keluarga (KK).

4. Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.

5.Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.

6.Masyarakat dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.

Selanjutnya petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan dan dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.

Kemudian  bukti yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan.

Lalu petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.

Untuk diketahui dalam proses pencairan bantuan sosial, penerima bansos tidak dikenai  biaya apapun alias gratis.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x