• Buka laman kemnaker.go.id
• Klik Daftar yang berada di posisi pojok kanan.
• Masukkan id dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya, lalu isi formulir dengan lengkap.
• Setelah itu akan muncul pemberitahuan di dashboard apakah Anda penerima BLT atau tidak
Baca Juga: Update Daftar Top 6 Besar LIDA 2021 Indosiar, Inilah Nama Peserta yang Siap Jadi Juara
Selain itu, BLT Subsidi Gaji 2021 ini hanya diberikan kepada mereka yang bekerja di wilayah PPKM Level 4. Untuk daftar wilayah yang masuk PPKM Level 4 dan 3, ada di Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021.***