Anda Perlu Dokumen Ini untuk Mencairkan Banpres BPUM Rp1,2 Juta di Bank BRI dan BNI, Simak Begini Caranya

- 14 Agustus 2021, 14:30 WIB
Inilah beberapa persyaratan dalam Pencairan BPUM di Banpresbpum.id yang Wajib Dibawa!
Inilah beberapa persyaratan dalam Pencairan BPUM di Banpresbpum.id yang Wajib Dibawa! /Maria Nofianti/Maria Nofianti/Portal Purwokerto



BAGIKAN BERITA – Bagi anda penerima Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), wajid memiliki dan melengkapi syarat pencairan dana Rp1,2 juta.

BRI dan BNI ditunjuk pemerintah sebagai bank penyalur Banpres BPUM atau BLT UMKM kepada 1 juta penerima di Bulan Agustus 2021 ini.

Dana yang diterima oleh masyarakat, bisa digunakan sebagai tambahan modal usaha agar lebih maju di masa pandemi covid-19.

Baca Juga: Cukup Melalui Handphone, Ini Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH dan Beras 10 Kg di cekbansos.kemensos.go.id

Menurut akun resmi Kementerian Koperasi dan UKM, apabila UMKM sudah terverifikasi dan dinyatakan sebagai penerima BPUM, maka inilah tahapan cara dan syarat pengambilan dana BPUM 2021:

Penerima bantuan akan menerima informasi notifikasi dari lembaga penyalur (bank milik BUMN, bank milik BUMD, dan PT POS) melalui pesan teks (WhatsApp dan/atau SMS) dan/atau panggilan telepon.

Setelah mendapat informasi, penerima dapat mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen yang menjadi syarat pencairan BPUM, di antaranya:

  • e-KTP
  • Fotokopi NIB/SKU
  • Kartu Keluarga
  • Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BPUM.
  • Apabila terverifikasi dokumen dan data, maka bank penyalur akan mencairkan dana BPUM sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

Baca Juga: 4 Cara Mudah Cek Penerima KJP Plus SD, SMP, SMK Bulan Agustus 2021, Inilah Langkahnya

Sebagaimana diketahui, para UMKM akan mendapatkan Rp1,2 juta sebagai stimulus. Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menyalurkan Banpres BPUM kepada 12,8 juta UMKM pada 2021. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 15,36 triliun.

Para pelaku UMKM bisa mengecek namanya di eform.bri.co.id ataupun banpresbpum.id. Apabila terdaftar, bisa lengsung mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta ke Bank BRI ataupun Bank BNI yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Untuk Agustus ini, ada 1 juta masyarakat yang menjadi target penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta.

Baca Juga: 3 Cara Cepat Cek Penerima Pencairan Banpres PNM Mekar Tahap 3 Tahun 2021 di www banpresbpum id, Ini Langkahnya

Adapun syarat penerima Banpres BPUM alias BLT UMKM adalah sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: 3 Cara Cepat Cek Penerima Pencairan Banpres PNM Mekar Tahap 3 Tahun 2021 di www banpresbpum id, Ini Langkahnya

Pemerintah melanjutkan Dalam keterangannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengalokasikan anggaran hingga Rp3,6 triliun bagi 3 juta penerima BPUM periode Juli-September 2021.

"Ini merupakan usaha pemerintah untuk terus memperluas jangkauan dukungan bagi usaha kecil dan menengah, khususnya pada usaha mikro," tulis Sri Mulyani dalam akun instagram resmi.

Sebelumnya, BPUM telah tersalurkan kepada 9,8 juta penerima pada Januari-Juni 2021 dengan total anggaran mencapai Rp11,76 triliun.

Baca Juga: Faisal 2 Kali Dapat 5 SO di LIDA 2021 hingga Mampu Buat Dewi Perssik Menangis, Kini Lolos 4 Besar

Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar sebagai penerima BPUM, prosedur pengajuannya bisa dilakukan melalui website www.kemenkopukm.go.id.

Ia menilai berbagai bentuk dukungan akan terus dievaluasi dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat agar setiap rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat benar-benar dirasakan manfaatnya.

"APBN akan terus hadir untuk seluruh lapisan masyarakat di Tanah Air. Ayo jangan lelah patuhi protokol kesehatan, terus ikhtiar usaha dan doa baik bersama-sama," tutup Sri Mulyani.

Baca Juga: Nino Sewa Orang untuk Tes DNA Reyna Secara Ilegal, Inilah Sikap Aldebaran di Ikatan Cinta RCTI

Adapun bagi masyarakat yang ingin mengecek nama penerima, ikuti langkah berikut:

Cara Cek BPUM via Bank BRI

- Klik link https://eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan NIK KTP

- Masukkan kode verifikasi

- Klik proses Inquiry

- Akan muncul pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Cara Cek BPUM via Bank BNI

- Klik link https://banpresbpum.id

- Masukkan NIK KTP

- Klik "Cari"

- Maka akan muncul pemberitahuan apakah Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.***

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah