Subsidi bagi pekerja itu pada tahun ini diutamakan untuk pekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
Untuk cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji terkini, BPJS Ketenagakerjaan telah menyiapkan link BSU sementara di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.*** (Resti Fitriyani/Berita DIY)