BAGIKAN BERITA – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa PKH dan BST kepada masyarakat.
Bantuan ini sebagai kompensasi atas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang telah berjalan sejak 3 Juli 2021.
untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima, bisa mengecek di web resmi yang telah disediakan Kemensos.
Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat, apakah nama anda terdaftar dalam penerima Bansos. Tak perlu perangkat komputer, cukup melalui handphone (HP).
Adapun bentuk bantuan yang disalurkan pemerintah yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, dan tambahan beras sebanyak 10 Kg.
Berikut besaran Bansos PKH per tahun 2021:
- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun
- Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun