BAGIKAN BERITA - Masyarakat yang ingin melakukan pencairan bantuan BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta tahap 3 harus mengetahui cara daftar online di eform.bri.co.id/bpum.
Setelah akses link eform.bri.co.id/bpum, penerima bantuan BPUM 2021 tahap 3 senilai Rp1,2 juta lanjutkan dengan mengikuti langkah-langkah serta mengatahui syarat apa saja agar pencairan berjalan lancar.
Salah satu syarat jika hendak melakukan pencarian bantuan BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta adalah dengan menyiapkan dokumen penting seperti KTP dan KK.
Pemerintah memberikan program bantuan BPUM 2021 tahap 3 sebesar Rp1,2 juta bagi UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Adapun teknis pengaturan pendaftaran antrian dan jadwal pencarian uang Rp1,2 juta bisa juga dilakukan secara online.
Untuk pencairannya sendiri, sedikit berbeda dengan tahap sebelumnya. Karena pelaku usaha yang namanya terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM 2021 tahap 3 harus melakukan reservasi atau mendaftar antrian secara online.
Antrian atau reservasi online ini dilakukan untuk menentukan jadwal atau tanggal pencairan bantuan BLT UMKM yang diberikan Kementrian Koperasi dan UKM RI, bagi pelaku usaha yang terdampak pandemi covid-19.