Simak Cara dan Syarat yang Harus Anda Penuhi, Banpres BPUM Rp1,2 Juta Akan Dicairkan di Bank BRI dan BNI

- 16 Agustus 2021, 10:30 WIB
pencairan banpres bpum melalui Bank BNI dan BRI, cek linknya di sini.
pencairan banpres bpum melalui Bank BNI dan BRI, cek linknya di sini. /bareksa

BAGIKAN BERITA – Simak tata cara dan persyaratan dalam mencairkan Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Anda wajib memiliki dan melengkapi syarat pencairan dana Rp1,2 juta yang akan ditranfer ke rekening.

Bank BRI dan BNI ditunjuk pemerintah sebagai bank penyalur Banpres BPUM atau BLT UMKM kepada 1 juta penerima di Bulan Agustus 2021 ini.

Baca Juga: Mahasiswa Semakin Enjoy saat Pembelajaran Jarak Jauh dengan Samsung Galaxy Tab S7 FE 5G

Dana yang diterima oleh masyarakat, bisa digunakan sebagai tambahan modal usaha agar lebih maju di masa pandemi covid-19.

Menurut akun resmi Kementerian Koperasi dan UKM, apabila UMKM sudah terverifikasi dan dinyatakan sebagai penerima BPUM, maka inilah tahapan cara dan syarat pengambilan dana BPUM 2021:

Penerima bantuan akan menerima informasi notifikasi dari lembaga penyalur (bank milik BUMN, bank milik BUMD, dan PT POS) melalui pesan teks (WhatsApp dan/atau SMS) dan/atau panggilan telepon.

Baca Juga: Tinggal Klik dan Pakai, Kumpulan Link Twibbon 17 Agustus 1945 untuk Dipasang Facebook, Instagram, Whatsapp

Setelah mendapat informasi, penerima dapat mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen yang menjadi syarat pencairan BPUM, di antaranya:

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x