- S.d akhir Juli 2021, 1.500.000 pelaku usaha mikro
- S.d Agustus 2021, 1.000.000 pelaku usaha mikro
- S.d September 2021, 500.000 pelaku usaha mikro
Total: 3.000.000 Pelaku usaha mikro (3,6 triliun Anggaran BPUM tahap 2)
Baca Juga: Disinyalir Motif Ekonomi, China Dekati Taliban karena Afghanistan Miliki Kekayaan Tambang Melimpah
BPUM diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp1,2 juta rupiah per pelaku usaha mikro dan di transfer langsung ke rekening penerima.
Waspadai hoax terkait BPUM
Informasi yang tidak benar berpotensi merugikan pelaku usaha usaha mikro.
Baca Juga: Disinyalir Motif Ekonomi, China Dekati Taliban karena Afghanistan Miliki Kekayaan Tambang Melimpah
Pastikan menerima informasi langsung dari Kementerian Koperasi dan UKM, melalui kanal informasi resmi berikut: