Cukup Pakai KTP, Bisa Cek Penerima BPUM di banpresbpum id Rp1,2 Juta untuk Pelaku UMKM

- 24 Agustus 2021, 17:33 WIB
Cukup pakai KTP saja bisa cek penerima BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta, begini langkahnya
Cukup pakai KTP saja bisa cek penerima BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta, begini langkahnya /Tangkap layar Banpresbpum.id/

Baca Juga: BLT Ini Khusus Perempuan, Dapatkan Rp1,2 Juta dari Banpres BPUM PNM Mekaar, Cek Nama Anda di banpresbpum.id

- Ketiga masukan nomor NIK anda

- Kelima, jika sudah diisi langkah selanjutnya yakni klik "Cari"

- Keenam tunggu sejenak ketika sedang loading

- Ketujuh jika anda benar penerima, berati anda sudah terdaftar sebagai penerima BPUM, kalau pun belum terdaftar itu artinya anda mesti menghubungi dan mendaftarkan diri di Dinas Koperasi dan UKM setempat dan cari informasi lebih lanjut.

Baca Juga: Cukup Login Sekali, Begini Cara Cek Pencairan Bantuan BPUM 2021 Rp1,2 Juta Melalui Eform BRI

BPUM diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp1,2 juta rupiah per pelaku usaha mikro dan di transfer langsung ke rekening penerima.

Diberikan untuk pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan belum pernah menerima BPUM.

Waspadai hoax terkait BPUM

Pastikan menerima informasi langsung dari Kementerian Koperasi dan UKM, melalui kanal informasi resmi berikut:

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah