BAGIKAN BERITA – Pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), pemerintah menyalurkan bantuan presiden (Banpres) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Penyaluran Banpres BPUM melalui Bank BRI dan Bank BNI. Namun, ada juga melalui PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar.
Jumlah bantuan yang akan diterima yakni Rp1,2 juta. Diharapkan Banpres BPUM alias BLT UMKM ini bisa membantu masyarakat.
Untuk PNM Mekaar, dikhususkan untuk perempuan prasejahtera yang memiliki bidang usaha. Hal ini sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya mengangkat taraf hidup bagi kaum perempuan.
Cara melihat daftar penerima PNM Mekaar bisa juga dilihat di web Banpresbpum.id. Cara megecek penerima PNM Mekaar sama dengan cara mengecek Banpres BPUM.
Kementerian Koperasi dan UKM mengeluarkan peraturan Menkop UKM No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran Banpres BPUM yang akan disalurkan kepada 1 juta orang.
Baca Juga: Cek Penerima BPUM di banpresbpum id Dapatkan Rp1,2 Juta
Akan tetapi, tidak semua masyarakat akan mendapatkan Banpres BPUM ini, melainkan hanya masyarakat yang memenuhi syarat sesuai dengan Permenkop UKM No.2/2021.