Cukup Pakai KTP, Bisa Cek Penerima BPUM di banpresbpum id Rp1,2 Juta untuk Pelaku UMKM

- 24 Agustus 2021, 17:33 WIB
Cukup pakai KTP saja bisa cek penerima BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta, begini langkahnya
Cukup pakai KTP saja bisa cek penerima BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta, begini langkahnya /Tangkap layar Banpresbpum.id/

BAGIKAN BERITA - Untuk cara mengecek anda sebagai penerima BPUM bagi UMKM cukup pakai KTP pribadi saja.

Tak perlu dokumen lain untuk cek penerima BPUM bagi UMKM di laman banpresbpum.id

Nantinya, dokumen KTP ini akan diminta memasukan NIK KTP anda saja pada kolom banpresbpum.id bagi para pelaku UMKM yang memang terdaftar sebagai penerima BPUM.

Baca Juga: Inilah 4 Langkah Cek Penerima Pencairan Bantuan PNM Mekar Bank BNI Tahap 3, Siapkan Dokumen Penting Ini

Kalau anda memang terdaftar sebagai penerima BPUM, itu artinya anda tak perlu mendaftar kembali.

Untuk cara cek penerima dapat anda simak di bawah ini:

Cara masuk ke banpresbpum.id

- Pertama masuk ke mesin pencarian

- Kedua ketik banpresbpum.id

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x