Cara Jitu Atasi Nama yang Belum Terdaftar sebagai Penerima BPUM 2021, Cukup Ikuti Langkah Ini

- 24 Agustus 2021, 21:29 WIB
Inilah cara cek penerima BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta, begini langkahnya
Inilah cara cek penerima BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta, begini langkahnya /Tangkap layar Banpresbpum.id/

- Kedua ketik banpresbpum.id

- Ketiga masukan nomor NIK anda

- Kelima, jika sudah diisi langkah selanjutnya yakni klik "Cari"

- Keenam tunggu sejenak ketika sedang loading

Baca Juga: Begini Cara Cek dan Persyaratan untuk Mendapatkan BPUM 2021 Sebesar Rp1,2 Juta, Cukup di HP

- Ketujuh jika anda benar penerima, berati anda sudah terdaftar sebagai penerima BPUM, kalau pun belum terdaftar itu artinya anda mesti menghubungi dan mendaftarkan diri di Dinas Koperasi dan UKM setempat dan cari informasi lebih lanjut.

BPUM untuk UMKM diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp1,2 juta rupiah per pelaku usaha mikro dan di transfer langsung ke rekening penerima.

Diberikan untuk pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan belum pernah menerima BPUM UMKM.

Baca Juga: Ada 3 Kunci Cepat Cek Penerima Pencairan Banpres PNM Mekar 2021 Tahap 3 di www banpresbpum id, Ini Caranya

Waspadai hoax terkait BPUM

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Instagram @kemenkopukm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah