BAGIKAN BERITA - Berikut tujuh cara mudah cek penerima bantuan BPUM bagi para pelaku UMKM hanya dengan KTP pribadi.
Dalam cara cek sebagai penerima bantuan BPUM bagi UMKM cukup pakai KTP pribadi saja dan tak mesti perlu dokumen lain.
Sehingga, anda yang ingin cek penerima bantuan BPUM UMKM tak perlu repot-repot memakai dokumen selain KTP anda.
Baca Juga: Begini Cara Cek dan Persyaratan untuk Mendapatkan BPUM 2021 Sebesar Rp1,2 Juta, Cukup di HP
Nantinya, dokumen KTP ini akan diminta memasukan NIK KTP anda saja pada kolom banpresbpum.id bagi para pelaku UMKM yang memang terdaftar sebagai penerima BPUM.
Pada artikel ini juga tersedia link cek penerima BPUM UMKM, link ini ada akhir artikel.
Jika anda memang terdaftar sebagai penerima BPUM UMKM, itu artinya anda tak perlu mendaftar kembali.
Untuk cara cek penerima dapat anda simak di bawah ini: