Cara masuk ke banpresbpum.id cukup pakai KTP.
- Pertama masuk ke mesin pencarian
- Kedua ketik banpresbpum.id
- Ketiga masukan nomor NIK anda
Baca Juga: Cukup Pakai KTP, Bisa Cek Penerima BPUM di banpresbpum id Rp1,2 Juta untuk Pelaku UMKM
- Kelima, jika sudah diisi langkah selanjutnya yakni klik "Cari"
- Keenam tunggu sejenak ketika sedang loading
- Ketujuh jika anda benar penerima, berati anda sudah terdaftar sebagai penerima BPUM, kalau pun belum terdaftar itu artinya anda mesti menghubungi dan mendaftarkan diri di Dinas Koperasi dan UKM setempat dan cari informasi lebih lanjut.
BPUM diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp1,2 juta rupiah per pelaku usaha mikro dan di transfer langsung ke rekening penerima.