Namun jika belum terdaftar, itu tandanya harus ikuti arahan sesuai pada laman resmi banpresbpum.id
Cara masuk ke banpresbpum.id dan cek penerima
Baca Juga: Cara Praktis Cek Penerima BSU Melalui 4 Kanal BPJAMSOSTEK, BLT Rp1 Juta Sudah Ditransfer
- Pertama masuk ke mesin pencarian
- Kedua ketik banpresbpum.id
- Ketiga masukan nomor NIK anda
- Kelima, jika sudah diisi langkah selanjutnya yakni klik "Cari"
- Keenam tunggu sejenak ketika sedang loading
- Ketujuh jika anda benar penerima, berati anda sudah terdaftar sebagai penerima BPUM, kalau pun belum terdaftar itu artinya anda mesti menghubungi dan mendaftarkan diri di Dinas Koperasi dan UKM setempat dan cari informasi lebih lanjut.