Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:
- Perempuan.
- Sudah memiliki modal kerja.
- Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.
- Kelompok minimal 10 orang.
- Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan (pembayaran cicilan).
- e-KTP dan surat lain.
Berikut lima tahapan dalam meminjam modal usaha di PNM Mekaar
- Mengajukan Permohonan Pembiayaan
- Pihak PNM akan mensurvei kelayakan
- Bimbingan dari pihak PNM
- Pencairan
- Setoran
Baca Juga: Cara Praktis Cek Penerima BSU Melalui 4 Kanal BPJAMSOSTEK, BLT Rp1 Juta Sudah Ditransfer
Menteri Badan Usaha Milik Negera (BUMN) Erick Thohir mengaku bangga kepada para perempuan yang mampu berwirausaha mandiri.
Erick Thohir pun meminta para kaum perempuan untuk tak ragu mengajukan pinjaman produktif, salah satunya ke PNM melalui PNM Mekaar.
Sebagaimana diketahui, PNM Mekaar merupakan layanan permodalan berbasis kelompok yang diperuntukan bagi perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro, baik yang ingin memulai usaha maupun mengembangkan usaha.
Erick pun menyampaikan, terima kasih kepada kaum perempuan yang menjaga perekonomian mikro tetap berjalan.
”Kami di Kementerian BUMN, dalam waktu dekat akan menggabungkan BRI, PNM, dan Pegadaian yang selama ini bergerak dan membantu pendanaan sektor ekonomi mikro dan kecil, agar cicilan dari pinjaman produktif lebih ringan,” Erick Thohir dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, 22 Agustus 2021.
Dia berjanji, pada September cicilan akan diturunkan, sehingga akan lebih meringankan beban perempuan yang sedang menjalankan usaha.