1.Warga Negara Indonesia.
2.Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
3.Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul 4.BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
5.Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.
6.Tidak sedang menerima KUR.
Bagi pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima bisa mencairkan BLT UMKM ke kantor bank BRI dengan syarat membawa dokumen dibawah ini:
1. Buku Tabungan
2. Kartu ATM dan Identitas diri
3. Surat Pernyataan
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dan Kuasa penerima dana banpres.
Saat ini, Banpres BPUM tahap 2 atau 3 diketahui mulai cair kepada UMKM. Misalnya seperti di kabupaten Aceh Barat, 11 ribu UMKM sudah mendapat BLT UMKM Rp 1,2 juta.
“Dari total penerima sebanyak 11.559 pelaku usaha pada penyaluran tahap kedua ini, sebanyak 6.049 pelaku usaha sudah menerima bantuan,” kata Pimpinan PT Bank Aceh Syariah Cabang Meulaboh Jamaluddin, dikutip dari Antara, Kamis, 15 Juli 2021.
Senada, UMKM di Bali pada pekan ini juga sudah mendapat BLT BPUM Rp 1,2 juta. Meski tak disebutkan berapa jumlah penerima, namun BPUM dipastikan cair di provinsi itu.
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di Berita DIY dengan judul Sudah Cair! Ini Daftar Penerima Banpres BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Tanpa Login banpresbpum.co.id, Ayo Cek Namamu